JATIMTIMES - Mendukung program pemerintah terkait sertifikasi tanah, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) MBKM Fakultas Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) angkatan 2018, melakukan kegiatan pengabdian masyarakat bersama dosen Fakultas Hukum di Desa Bangelan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Di sana, para mahasiswa KKNT memberikan penerangan terkait administrasi maupun sengketa pertanahan.
Dosen Pembimbing lapangan 2, Darajatun Indra Kusuma Wijaya, SH MHum menjelaskan, pengabdian masyarakat ini memang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh hak, batasan, dan tanggung jawab masyarakat atas tanah tercatat dalam sistem administrasi pertanahan.
Baca Juga : LTN NU Sebut Permendikbud 30/2021 Sebuah Langkah Maju
Tak dipungkiri juga, saat ini beberapa kalangan masyarakat masih minim pengetahuan terkait administrasi kepengurusan maupun terkait sengketa tanah.
"Tujuan pengabdian masyarakat bersama dosen Fakultas Hukum dan mahasiswa KKNT MBKM adalah memastikan bahwa seluruh hak, batasan, dan tanggung jawab masyarakat atas tanah tercatat dalam sistem administrasi pertanahan," terang
Dalam diskusi tersebut, dengan pemateri Faniko Andiyansyah SH MKn selaku dosen FH Unikama, warga Bagelan berharap, pihaknya bisa membantu dalam proses pengurusan tanah dan permasalahan mengenai sengketa tanah. Termasuk juga mengupayakan bagaimana terdapat program Prona dari pemerintah agar biaya pembuatannya gratis.
Sementara itu, Kepala Desa Bangelan, Budiono S.Sos, menyampaikan harapannya dengan adanya kegiatan pengabdian masyarakat ini. Apa yang disampaikan oleh pemateri diharapkan mampu memberikan wawasan atau pengetahuan masyarakat lebih meningkat lagi terkait administrasi kepemilikan tanah.
Baca Juga : Warek Unidha Malang: Permendikbud Tak Legalkan Zina, Ada Miss-Reading di Sana
"Selanjutnya kedepannya akan terjalin hubungan yang baik antara pemerintah Desa Bangelan dengan Fakultas Hukum Unikama,” ujar Budiono.
Sementara itu, pada materi kedua, turut diisi dengan materi Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Dalam konsep pengembangan Desa Wisata di Bangelan, maka perlu adanya keamanan dari dalam untuk bisa membendung obat-obat terlarang masuk desa Bangelan. Ini menjadi salah satu benteng untuk menangkal peredaran obat obat terlarang di Desa Bangelan.