free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dua Hari Pendataan, Polresta Malang Kota Kumpulkan 11 Dokumen yang Hilang Pasca Banjir Bandang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Nov - 2021, 03:11

Placeholder
Tim dari Satlantas Polresta Malang Kota saat melakukan pendataan dokumen warga yang hilang di kawasan Kampung Putih RW 06, Kelurahan Klojen, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (13/11/2021). (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Polresta Malang Kota telah mengumpulkan data sementara warga yang mengalami kehilangan dokumen penting. Setidaknya setelah dua hari melakukan pendataan di lokasi terdampak banjir bandang Kamis (4/11/2021) lalu, pihak kepolisian telah mengumpulkan data 11 dokumen penting warga yang hilang karena hanyut. 

Dokumen penting yang menjadi sasaran pencatatan oleh tim dari Polresta Malang Kota yang dikoordinir oleh jajaran Satlantas Polresta Malang Kota di antaranya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). 

Baca Juga : Warga Diminta Waspada, Kota Batu Bakal Diguyur Hujan Disertai Petir 3 Hari Mendatang

Jajaran Satlantas Polresta Malang Kota yang melakukan pendataan secara door to door ke rumah warga, setidaknya selama dua hari ini telah menyasar dua pemukiman warga yang terdampam banjir bandang.

Dua pemukiman tersebut yakni di kawasan Jalan Jaksa Agung Suprapto Dalam atau yang biasa disebut Kampung Putih di wilayah RT 05, RT 06 dan RT 07/RW 06, Kelurahan Klojen, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Selain itu juga menyasar pemukiman warga di Jalan Bougenville, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. 

"Tim Satlantas Polresta Malang Kota mencatat ada 11 dokumen penting milik warga yang hilang, rinciannya 3 STNK, 5 KTP dan 3 BPKB," ungkap Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna kepada JatimTIMES.com, Sabtu (13/11/2021). 

Pihaknya menyampaikan, pendataan dokumen penting yang hilang akibat terseret banjir bandang akan terus dilakukan hingga akhir Bulan November 2021. 

"Apabila memang warga sudah memastikan dokumen pentingnya hilang atau rusak akibat banjir, bisa segera menghubungi kami," tutur Yoppi. 

Hal ini merupakan upaya dari Polresta Malang Kota untuk mempermudah warga korban bencana banjir bandang untuk mengurus dokumen-dokumen penting yang hilang. 

Terdapat beberapa langkah mengenai pendataan kepada warga korban banjir bandang yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polresta Malang Kota. 

Baca Juga : Destinasi Berlanjut ke Ranah Minang, Ini Ragam Keuntungan Bertransaksi di FIFGROUP FEST

Yakni mulai dari pendataan korban, verifikasi data, kemudian warga yang kehilangan dokumen penting akan dibuatkan surat keterangan sebagai bukti kehilangan. Surat keterangan hilang tersebut sebagai syarat untuk melakukan duplikasi serta pemblokiran terhadap berkas dokumen penting yang hilang. 

Perwira polisi dengan tiga balok dipundaknya ini mengatakan bahwa pengurusan dokumen penting warga yang hilang, akan terus dilakukan secara bertahap dan kolektif. Di mana harus melalui pendataan dan verifikasi terlebih dahulu dari Satlantas Polresta Malang Kota. 

"Pengurusannya secara kolektif, tetapi akan dilakukan secara berkala tidak menunggu hingga akhir batas pendataan," kata Yoppi. 

Sementara itu, pihaknya berharap dengan adanya upaya secara door to door yang melakukan pendataan dokumen penting warga yang hilang, masyarakat juga berperan aktif untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen penting yang dimiliki. 

"Sehingga petugas bisa segera cepat melakukan pendataan dan verifikasi agar proses pengurusan juga lebih cepat," pungkas Yoppi.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni