JATIMTIMES - Perluasan transaksi keuangan dengan menggunakan sistem non tunai, serta digitalisasi sistem pembayaran ritel merupakan salah satu program prioritas yang didorong oleh Bank Indonesia. Oleh karena itu, guna mewujudkan hal tersebut, Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Kediri menggelar Penyusunan Roadmap Rencana Kerja Pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2021-2025, bertempat di hotel grand surya Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (12/11/2021).
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri, C Tratmono Wibowo mengatakan, Kegiatan akselerasi dalam program untuk mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi pada era digital ini merupakan kewajiban bersama. Pada level pusat, upaya Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) diperkuat dengan Nota Kesepahaman (NK) ETP antar Kementerian dan BI pada 13 Februari 2020.
Baca Juga : Mantan Striker Persik Kediri Berhasil Bawa Persedikab Puncaki Klasemen Sementara Grup A
Langkah itu kemudian dikukuhkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Satgas P2DD pada 4 Maret 2021. Sebagimana diketahui, bahwa Keppres ini menjadi fondasi atau dasar hukum pembentukan forum koordinasi di level Pusat dan Daerah sebagaimana Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), dengan nama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
“Saat ini, Implementasi ETPD pada triwulan II-2021 mengalami peningkatan didorong penguatan kelembagaan melalui pembentukan TP2DD,” kata C Tratmono Wibowo dalam sambutannya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, upaya lain yang dilakukan adalah koordinasi dan fasilitasi dengan pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah. Bahkan, Pembentukan TP2DD tumbuh pesat, di mana saat ini 34 Provinsi, 415 Kabupaten dan 93 kota yang telah membentuk TP2DD. Sementara Perkembangan ETPD, pada triwulan II 2021 untuk Tahap Digital telah tercapai 115 Pemda, tahap maju 270 pemda, tahap berkembang 151 pemda dan 6 Pemda untuk tahap inisiasi.
Sementara itu, lanjut C Tratmono Wibowo, terkait kondisi Indeks ETPD di 13 Kota/Kabupaten eks-karesidenan Kediri dan Madiun selaku wilayah kerja KPwBI Kediri, sudah ada 4 (empat) Pemda yang masuk pada Tahap Digital, 8 (delapan) pemda yang masuk pada Tahap Maju, 1 (satu) Pemda pada tahap berkembang.
Sedangkan perkembangan pembentukan TP2DD di wilayah kerja KPwBI Kediri sudah 11 Kota/Kabupaten yang terbentuk. Harapannya, setelah adanya penyusunan Roadmap Rencana Kerja Pengembangan ETPD Tahun 2021 – 2025 ini, Pemda Kota dan Kabupaten Blitar yang saat ini belum terbentuk dapat segera membentuk TP2DD di bulan November 2021.
Secara umum rencana program TP2DD akan terintegrasi dengan program perluasan ETP dan pencapaian target 12 juta merchant QRIS secara nasional. QRIS bukan aplikasi baru, namun merupakan salah satu fitur metode pembayaran yang terintegrasi melalui satu standar QR yang dibangun bersama BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) melibatkan PJSP bank (Bank Jatim, BRI, BNI, Mandiri), maupun non-bank (seperti LinkAja, GoPay, OVO, Dana, dsb).
“Dengan adanya program digitalisasi daerah ini manfaat yang diperoleh bagi Pemda adalah optimalisasi pengelolaan pendapatan dan belanja Pemda,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Karena dapat dimiliki oleh siapa saja, semudah membuat rekening atau mendaftar akun baru. Kemudian memperbaiki data UMKM sebagai dasar pembuatan kebijakan, mendukung ETP dan meningkatkan PAD, terhindar dari risiko uang palsu dan kebocoran anggaran, serta mempersiapkan kita menuju Smart City.
"Dan manfaat bagi masyarakat adalah pembayaran menjadi lebih mudah" tambahnya.
Atas hal tersebut, KPwBI Kediri terus mendorong upaya perluasan ETP di ekosistem Pemda dan UMKM. Antara lain melalui digitalisasi pembayaran e-retribusi pasar, uji KIR, e-parkir, pajak daerah seperti PBB, BPHTB, dan QRIS pedagang pasar.
“QRIS diharapkan juga dapat digunakan oleh koperasi, kantin, dan masjid di lingkungan kantor Pemda,” jelasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, dapat melalui sinergi antara Otoritas dan Kementerian/Lembaga terkait serta koordinasi Pusat – Daerah, karena luasnya dimensi pengembangan digitalisasi. Digitalisasi membutuhkan dukungan, kesiapan, dan peran aktif industri.
“Adanya kolaborasi bank dan fintech yang didukung inovasi model bisnis menjadi strategi industri untuk memperluas percepatan digitalisasi,” harapnya.
Sebagai informasi, perkembangan indeks elektronifikasi transaksi penerimaan daerah di wilayah kerja KPwBI Kediri, Tingkat Daerah Indeks Implementasi ETP Indeks Realisasi ETP Indeks Lingkungan Strategis IETPD STATUS ETP sebagai berikut:
1. Kabupaten Tulungagung 100% 25.00% 100% 70.37% Digital
2. Kota Kediri 97% 50.00% 100% 70.37% Digital
3. Kabupaten Nganjuk 93% 25.00% 98% 70.37% Digital
4. Kabupaten Ngawi 93% 0.00% 96% 70.37% Digital
5. Kabupaten Trenggalek 62% 0.00% 97% 70.37% Maju
6. Kabupaten Magetan 62% 50.00% 96% 70.37% Maju
7. Kabupaten Kediri 86% 0.00% 92% 70.37% Maju
8. Kabupaten Madiun 89% 0.00% 48% 70.37% Maju
9. Kota Blitar 93% 0.00% 27% 70.37% Maju
10. Kabupaten Blitar 85% 0.00% 27% 70.37% Maju
11. Kabupaten Ponorogo 84% 25.00% 25% 70.37% Maju
12. Kota Madiun 88% 0.00% 24% 70.37% Maju
13. Kabupaten Pacitan 64% 25.00% 15% 70.37% Berkembang
Perlu diketahui untuk Kegiatan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri dalam hal pengembangan UMKM, pengendalian inflasi, layanan sistem pembayaran, dan upaya pemulihan ekonomi dapat dilihat dengan mengikuti akun Instagram @bank_indonesia_kediri dan Youtube Channel Bank Indonesia Kediri.