free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kasus Hukum Kecelakaan Vanessa Angel Terus Bergulir, Polisi Tunggu Saksi Ahli

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

13 - Nov - 2021, 01:13

Placeholder
Mobil milik Vanessa Angel yang ringsek paska kecelakaan (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Berkas perkara kecelakaan yang melibatkan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah (Bibi) di Tol Jombang beberapa hari lalu masih belum lengkap. Hingga saat ini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan 3 saksi ahli.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, pihaknya akan melengkapi berkas usai penetapan tersangka. Karena sebelumnya, status tersangka telah ditetapkan kepada sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy.

Baca Juga : Pemberantasan Pinjol Ilegal dengan Berdasarkan UUD dan KUH

“Pasca penetapan tersangka saudara Tubagus, kami melengkapi berkas perkara. Ada tiga saksi yang masih kami tunggu hasilnya,” kata Agung Setyo dikutip Detik.com, Jum'at (12/11/2021).

Tiga saksi ahli yang dikatakan Agung telah melakukan sejumlah pemeriksaan terkait kecelakaan Vanessa Angel di Tol Jombang. Salah satunya yang menguatkan terhadap TKP kecelakaan di tol dan mobil milik Vanessa Angel.

Dijelaskan Agung, tiga saksi ahli itu dari tim Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya, Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jatim, Korlantas Polri serta agen tunggal pemegang merk (ATPM) Mitsubishi.

“Kami (masih) menunggu hasilnya, mungkin dalam satu atau dua hari ini kami (akan) menerima hasilnya. Nanti kami sampaikan ke teman-teman media juga. Kalau sudah selesai, kami lengkapi berkas, lalu kirim berkasnya ke kejaksaan,” terang Agung.

Seperti diketahui, penyidik Satlantas Polres Jombang menggelar perkara kecelakaan Vanessa Angel pada Selasa (9/11/2021). Besok, Tubagus Joddy (24) yang merupakan sopir Vanessa ditetapkan sebagai tersangka.

Joddy dianggap lalai ketika berkendara sehingga menyebabkan kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi. Joddy kemudian dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan atau Pasal 311 ayat (5) UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga : Kasus Stunting Kota Malang Turun Jauh di bawah Rata-rata Jatim

Joddy pun kemudian dibawa ke kantor Satlantas Polres Jombang. Namun polisi baru menahan tersangka di Rutan Polres Jombang pada Kamis (11/11/2021). Joddy ditahan bersama tersangka kasus lain.

Artis Vanesza Adzania alias Vanessa Angel (27) dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi (31) tewas dalam kecelakaan tunggal di KM 672+400A Astra Tol Jomo pada Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 12.30 WIB. Mobil Pajero Sport nopol B 1264 BJU yang mereka tumpangi menabrak barier di sisi kiri jalan, yang kemudian terguling.

Mobil sport berwarna putih itu dikemudikan Tubagus Joddy (24), warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor. Vanessa Angel dalam perjalanan dari Jakarta ke Surabaya bersama putranya, Gala Sky Andriansyah (1 tahun 7 bulan) dan pengasuh Gala, Siska Lorensa (21), warga Cililin, Bandung Barat.

Beruntung, Gala selamat dalam kecelakaan parah tersebut. Namun terdapat luka di mata kiri dan lecet di dahi kanan. Sementara Joddy hanya mengeluh nyeri pada pinggul. Sedangkan Siska menderita luka pada tangan, serta dua jari dan dua giginya patah.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas