free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pemkab dan Bea Cukai Gresik Ajak Pelaku UMKM Gempur Rokok Ilegal

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - Nov - 2021, 04:19

Placeholder
Kegiatan sosialisasi rokok ilegal tanpa cukai oleh Pemkab Gresik melalui Dinas Kominfo dan Bea Cukai serta Jaksa, Selasa (9/11/2021). (Foto: Syaifuddin Anam/ GresikTimes)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengajak para pelaku usaha kecil bersama-sama menggempur peredaran rokok ilegal tanpa cukai.

Kepala Diskominfo Gresik, Siti Jaiyaroh mengatakan, pemahaman rokok ilegal tanpa cukai terus disosialisasikan kepada masyarakat bersama Bea Cukai Gresik.

Baca Juga : Viral di Media Sosial, Begal Pantat Berkeliaran di Kecamatan Pakis

Salah satunya mengajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Gresik. "Kegiatan sosialisasi ini bertujuan supaya masyarakat ikut memberantas rokok tanpa cukai," kata Jaiyaroh saat sosialisai di Kafe Kopi Panggang, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Selasa (9/11/2021).

Siti Jaiyaroh menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini dibiayai melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Ia menyebut, ada beberapa materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini.

Mulai dari pengertian cukai, jenis-jenis barang kena cukai (BKC), hasil tembakau meliputi cerutu, tembakau iris (TIS), dan hasil pengolahan tembakau lainya (HPTL) serta ciri-ciri rokok ilegal.

"Para pelaku UMKM dan komunitas merupakan kepanjangan tangan kita. Harapannya, informasi ini disampaikan kepada anggota meraka masing-masing," imbuhnya.

Sementara Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Gresik, Faisal Andy mengatakan, selain penindakan, upaya preventif terus dilakukan kepada masyarakat.

"Tujuan edukasi ke masyarakat supaya peredaran rokok ilegal di Gresik bisa ditekan," imbuhnya.

Faisal menyatakan, meski Gresik tidak ada produsen rokok, namun pihaknya terus memberikan perhatian lebih karena menjadi salah satu daerah tempat pemasaran rokok.

Baca Juga : Cegah Penyebaran DB, Pemkot Kediri Lakukan Fogging dan PSN

"Gresik salah satu daerah pemasaran yang paling bagus. Kalau di wilayah kami, justru produsen rokok pelaku usahanya banyak yang dari Lamongan," katanya.

Faisal juga menyebut Bea Cukai Gresik beberapa waktu lalu telah memusnahkan 500 ribu batang rokok ilegal hasil operasi selama setahun terakhir yang tersebar di Gresik dan Lamongan.

"Hasil kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar. Kami menghimbau masyarakat membeli rokok legal, maka anda akan menyumbang pendapatan negara," pungkasnya.

Jika terjadi peredaran rokok tanpa cukai, Faisal berharap masyarakat dapat melaporkan ke petugas Bea Cukai maupun penegak hukum yang lain.

Diketahui, dalam sosialisasi tersebut juga melibatkan aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Gresik bidang pidana khusus. (ADV)


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Sri Kurnia Mahiruni