JATIMTIMES - Sebuah rumah mewah di Jalan dr. Cipto, Kabupaten Sumenep digeledah tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Selasa (9/11/2021).
Penggeledahan itu dilatarbelakangi lantaran sang pemilik diduga merupakan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JA). Polisi juga mengamankan pemilik rumah inisial MA (53), warga Kediri, Jawa Timur.
Baca Juga : Tokoh Penggerak NU dan Advokad NU se-Madura Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pelecehan terhadap Ulama
Di lokasi, tampak sejumlah tim Densus 88 dan sejumlah anggota polisi berpakaian preman dilengkapi senjata laras panjang mengamankan lokasi. Namun, tidak ada penjelasan rinci mengenai penggeledahan di rumah yang masuk wilayah Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep tersebut.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, pihaknya tidak berwenang memberi keterangan terkait hal itu. Penjelasan soal penangkapan dan penggeledahan tersebut menjadi kewenangan Polda Jawa Timur dan Densus 88.
"Kami hanya bertugas membantu pengamanan. Sementara yang berkaitan dengan penjelasan giat tersebut, bukan kewenangan kami," singkatnya.