free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Bupati Blitar Launching Cetak KTP-el di Kecamatan Bakung

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

05 - Nov - 2021, 21:17

Placeholder
Bupati Blitar Rini Syarifah didampingi Kadis Dukcapil Suwandito dan Kepala OPD terkait lainya melaunching cetak KTP el di Kec Bakung.(Foto : Aunur Rofiq//JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Program Salam Sak Jangkah yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menuai sukses di Kabupaten Blitar. 

Keberhasilan program ini dilanjutkan dengan inovasi baru. Salah satunya cetak KTP Elektronik (KTP-el) di kecamatan.

Baca Juga : Anugerah Media Humas 2021, Kota Kediri Raih Penghargaan Terbaik Kategori Siaran Pers Media Online

Inovasi cetak KTP-el di Kecamatan ini sudah berjalan. Kecamatan Wates menjadi yang pertama di Kabupaten Blitar. Dispendukcapil terus memperluas jangkauan pencetakan KTP-el di Kecamatan dan Kecamatan Bakung menjadi yang kedua. 

Cetak KTP-el di Kecamatan Bakung dilaunching secara resmi oleh Bupati Blitar Rini Syarifah pada Jumat (5/11/2021).

Dalam sambutanya, Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan, launching cetak KTP-el di tingkat kecamatan merupakan upaya optimalisasi pelayanan publik. Pemkab Blitar di bawah kepemimpinan Mak Rini-Makdhe Rahmat bertekad menciptakan pelayanan publik yang membahagiakan masyarakat.

Sekedar diketahui, Kecamatan Bakung merupakan wilayah paling ujung selatan sekaligus ujung barat Kabupaten Blitar. Selatan kecamatan ini adalah laut Jawa. Sedangkan sisi barat kecamatan ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Tulungagung. 

Adapun jarak Kecamatan Bakung dengan ibukota Kabupaten Blitar di  Kanigoro di mana kantor Dispendukcapil berada adalah sekitar 30 kilometer.   

“Launching hari ini merupakan cara pendekatan dan percepatan terkait tentang cetak KTP-el. Jadi cetak KTP-el di Kecamatan Bakung saat ini sudah tidak ada kata jauh dan lama lagi sekarang,” kata Bupati yang akrab disapa Mak Rini.

Orang nomor satu di Kabupaten Blitar menambahkan, dokumen kependudukan sebagai legalitas individu yakni KTP-el wajib dimiliki semua penduduk yang sudah berusia 17 tahun atau lebih. 

Pentingnya KTP-el ini sebagai syarat untuk mendapatkan semua layanan publik. Semisal bidang perbankan, imigrasi, pajak, pertanahan dan sebagainya, pasti mensyaratkan kepemilikan KTP-el untuk pelayananannya.

“Untuk itu dalam rangka mempercepat proses KTP-el mulai rekam sampai dengan cetak hari ini kita saksikan bersama launching cetak KTP-el bisa dilakukan di kecamatan, yang selama ini cetak KTP-el hanya dilakukan terpusat di Kantor Dispendukcapil. Maka khusus mulai hari ini di Kecamatan Bakung  bisa di cetak di Kecamatan,” tukasnya.

Mak Rini menegaskan, dirinya selaku Bupati Blitar memiliki kepentingan dan komitmen bahwa warga Kabupaten Blitar harus mendapatkan pelayanan yang cepat, dekat dan ora ragat. Dalam hal ini dirinya mengimbau kepada seluruh camat di Kabupaten Blitar agar mengkoordinasi pelayanan adminduk di wilayahnya secara baik dan kompak agar terwujud Maju Bersama Sejahtera Bersama.

Baca Juga : Dinsos Gelar FGD Terkait Lansia Terlantar, Wawali Bung Edi Saran Pemetaan Lansia Potensial

“Harapan saya peran camat dapat mengkoordinasi dan memotivasi bagaimana pelayanan di wilayah itu agar terpacu menjadi lebih baik dan lancar dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu ditemui di kesempatan yang sama, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Suwandito mengatakan, sesuai dengan petunjuk dari Bupati Blitar seluruh kecamatan di Kabupaten  Blitar harus mampu melaksanakan cetak KTP el. Sejauh ini sudah ada dua kecamatan yang sudah bisa melakukan pencetakan KTP el masing-masing  Kecamatan Wates dan Kecamatan Bakung.

“Pelayanan dokumen kependudukan cukup di Kantor Desa dan cetak KTP el cukup di Kantor Kecamatan. InsyaAlah di tahun 2022 nanti kita akan tambah jumlah unit alat cetak KTP sehingga kecamatan-kecamatan lainya bisa melakukan cetak KTP el,” papar Suwandito.

Suwandito menambahkan, sesuai dengan yang telah ditargetkan 2022 nanti seluruh kecamatan bisa melakukan cetak KTP-el. Namun karena keterbatasan anggaran maka di tahun 2022 nanti direncanakan ada 9 kecamatan yang mendapatkan alat cetak dan dapat mencetak KTP el.

“Tahun ini kita dari pusat ada pengurangan DAU, pengurangan DAK dan lainya. Sehingga rencana belanja kita untuk mesin cetak KTP-el terkendala. Tahun depan rencana kita ada tambahan 9 unit mesin cetak KTP-el. 9 ditambah saat ini 2 kecamatan sehingga ada 11 kecamatan di tahun depan yang bisa cetak KTP el. Jumlah ini sudah separo dari seluruh kecamatan di Kabupaten Blitar,” jelasnya.

Lebih dalam Suwandito menyampaikan, pihaknya akan berupaya ada tambahan mesin cetak KTP el di Perubahan APBD Tahun 2022. Sehingga rencana memperluas cetak KTP el di Kecamatan realisasinya segera tuntas sesuai target.

“Tidak sampai tahun 2023, kita berharap di perubahan anggaran tahun 2022 sudah bisa belanja mesin cetak KTP el,” pungkasnya (ADV). 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana