free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Tunjang Manajemen Sekolah dan Kualitas Pendidikan, Pemkab Kediri Gelar Diklat Calon Kepala Sekolah

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Yunan Helmy

03 - Nov - 2021, 19:15

Placeholder
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat membuka acara diklat calon kepala sekolah.(foto : Kominfo Kabupaten Kediri)

JATIMTIMES - Untuk menunjang manajemen sekolah dan kualitas pendidikan, Pemerintah Kabupaten Kediri melangsungkan pendidikan dan pelatihan (diklat) calon Kepala sekolah.

Diklat diikuti 80 orang calon kepala sekolah jenjang sekolah dasar dan terbagi menjadi 4 kelas.  Ke-80 orang ini merupakan mereka yang telah lulus seleksi sebelumnya, dari yang semula berjumlah 130 orang. 

Baca Juga : Tradisi Baru Arema FC Usai Sering Menang

Saat ini Kabupaten Kediri memiliki 666 sekolah. Rinciannya: 4 TK, 51 SMP, dan 611 SD.  

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat membuka diklat berpesan agar para calon kepala sekolah benar-benar memanfaatkan pelatihan ini.  “Diklat seperti ini saya rasa penting sekali. Saya berharap dari bapak ibu semua yang mengikuti diklat ini nantinya bisa betul-betul serius dalam menjalankan tugasnya,,” ucap Hanindhito.

Bupati Kediri juga menjelaskan bahwa untuk menunjang kualitas, satuan pendidikan harus diambil dari orang-orang yang kompeten. Baik dalam aspek kepribadian, sosial, tugas pokok, manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi, kepada guru dan tenaga pendidikan. 

"Sosok kepala sekolah dituntut sebagai figur yang menjadi role model bagi siswanya. Diklat bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Semoga bisa diselesaikan dengan baik dan pengetahuan yang diperoleh dapat memberikan manfaat bagi mutu pendidikan Kabupaten Kediri," ujar bupati Kediri.

Hanindhito juga mengatakan, jika tidak ada pembaharuan atau penyegaran, Kabupaten Kediri bisa mengalami krisis kepala sekolah atau tenaga pengajar pada 2024 atau 2025 nanti. 

Baca Juga : Siap Sukseskan Pemilu 2024, Pemkot Kediri dan Bawaslu Kota Kediri Jalin Kerja Sama

"Problem kepala sekolah ini sudah cukup lama. Jadi, saya berharap bapak-ibu untuk benar-benar serius dalam menjalankan tugasnya," tandas bupati Kediri. 

Penyelenggaraan diklat calon kepala sekolah dilaksanakan sesuai dengan panduan dari permendikbud dengan pola tiga ratus jam pelajaran. Diklat dilaksanakan kurang lebih dua bulan dan dirancang dalam 4 tahap. Yaitu on job training (OJT) 20 jam pelajaran pada OJT pertama. In service training yang pertama 50 jam pelajaran, OJT yang kedua 200 jam pelajaran, serta yang terakhir in service training kedua selama 30 jam. 


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Yunan Helmy