JATIMTIMES - Meski saat ini kasus Covid-19 cukup landai, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko tidak ingin adanya gelombang kenaikan di Kota Batu seperti sebelumnya. Karena itu mendekati Natal dan Tahun Baru (Nataru) bakal ada kebijakan yang diterapkan layaknya di tahun 2020 silam.
Kebijakan tahun sebelumnya saat Nataru adalah tidak memperbolehkan adanya kegiatan yang mengundang keramaian di hotel, dan tempat penginapan lainnya. Namun tempat wisata masih diperbolehkan untuk buka.
Baca Juga : DLH Kota Malang Mantapkan Desain Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Buring
Sehingga nantinya wisatawan hanya diperbolehkan menginap dan berwisata. Tentunya harus dengan protokol kesehatan ketat. “Jadi wisatawan yang akan ke Kota Batu hanya boleh tidur di hotel dan berwisata,” kata Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.
Kemudian juga dengan menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) ketat di dalam hotel, restoran, tempat wisata, dan sebagainya. “Dengan SOP ketat seperti wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” tambah Dewanti istri Eddy Rumpoko ini.
Sedang dari data Dinas Kesehatan Kota Batu kasus kumulatif pasien konfirmasi mencapai 3.111 orang. Dengan kasus kesembuhan sebanyak 2.841 orang. Dan kasus meninggal dunia 266 orang. Sementara hingga Selasa (2/11/2021) ada 4 orang kasus aktif.
Dengan keterisian tempat isolasi terpadus hanya satu orang di Yayasan Pelayanan Pekabaran Injil Indonesia (YPPII), Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu. Juga keterisian rumah sakit rujukan hanya tiga orang di Kota Batu.
Sementara jumlah vaksinasi dosis pertama mencapai 151.449 dosis itu dengan presentase 91,83 persen. Dosis kedua mencapai 111.510 dosis atau 67,61 persen. Jadi total vaksin Covid-19 yang sudah tersuntikkan mencapai 264.530 atau 80,19 persen.
Baca Juga : Airlangga: Perlu Kewaspadaan Tinggi dan Terus Mendorong Percepatan Vaksinasi Meski Kasus Covid-19 Menurun
Kemudian sebaran zona hijau RT sudah mencapai 1.134 RT. Sementara yang masuk zona kuning menyisakan 4 RT. Sementara zona oranye dan merah sudah tidak ada.
Namun Dewanti terus mengimbau tetap menerapkan 6M. Yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjaga Kesehatan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau bepergian kecuali untuk keperluan sangat mendesak.