JATIMTIMES - Fasilitas publik terus dioptimalkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Di antaranya dengan menambah fasilitas lampu penerangan lalan umum (PJU).
Penambahan fasilitas pencahayaan di jalan ini dilakukan guna memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi pengguna jalan. Sehingga, masyarakat yang melintasi jalanan dapat terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan.
Baca Juga : Beri Insentif Pajak BPHTB 50 Persen, Dewan Surabaya Apresiasi Pemkot
Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi mengatakan, rencananya akan ada 2.487 penambahan lampu PJU yang akan terbagi di masing-masing kecamatan di Kota Malang.
Dikatakannya, prosesnya kini sudah masuk dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Malang. "Iya, saat ini masih proses tendernya di LPSE," ujarnya.
Diah menjelaskan, masing-masing kecamatan akan dibagi untuk pemasangan PJU tersebut. Seperti, untuk Kecamatan Klojen terploting tambahan sebanyak 476 PJU.
Kemudian, di Kecamatan Sukun sebanyak 491 PJU, Kecamatan Blimbing sebanyak 523 PJU, Kecamatan Lowokwaru sebanyak 659 PJU dan Kecamatan Kedungkandang sebanyak 338 PJU.
Di mana, untuk total anggaran pengadaan PJU tersebut nilai HPS (Harga Pekiraan Sendiri) sebesar Rp 9,1 miliar. Jumlah tersebut dibagi untuk kebutuhan PJU di masing-masing kecamatan di Kota Malang.
Baca Juga : Wakil Wali Kota Armuji Ingin Jadikan Jalan Tunjungan sebagai Pemulihan Ekonomi Surabaya
"Untuk Kecamatan Sukun nilainya Rp 1,1 Miliar, Kecamatan Lowokwaru Rp 2,7 Miliar, Kecamatan Klojen Rp 1,6 Miliar, Kecamatan Kedungkandang Rp 1,6 Miliar dan Kecamatan Blimbing Rp 2,1 Miliar," jelas Diah.
Dengan penambahan fasilitas tersebut, menurut Diah, bagian dari upaya Pemkot Malang untuk terus mengoptimalkan kenyamanan pengguna jalan. Hal ini diharapkan pula bisa menurunkan risiko kecelakaan dan kriminalitas.
"Kalau ditambah PJU kan semakin terang, sehingga saat malam hari lebih nyaman dan aman bagi masyarakat pengguna jalan," pungkasnya.