JATIMTIMES - Kapolres Sampang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Abdul Hafidz S.IK, M.Si kembali memerintahkan seluruh personel Polres Sampang untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan Narkoba.
Hal ini disampaikan AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si saat memimpin apel pagi jam pimpinan yang diikuti seluruh PJU Polres Sampang, Kapolsek jajaran, Perwira, Bintara serta ASN Polri Polres Sampang di lapangan apel belakang Mapolres Sampang, Senin (01/11/2021)
Baca Juga : Polisi Bubarkan Latihan Silat di Depan Pendapa Pemkab Tulungagung
Dalam sambutannya, Abdul Hafidz memerintahkan kepada seluruh peserta apel untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan Narkoba. AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si juga mengingatkan bahwa Polres Sampang telah berkomitmen akan memberantas segala bentuk peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Sampang sesuai isi Komitmen Anti Narkoba Polres Sampang yang dibaca seluruh personil Polres Sampang dan Polsek jajaran setiap pelaksanaan apel pagi.
“Saya akan tindak tegas anggota saya yang melakukan penyalahgunaan Narkoba. Tidak ada toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan Narkoba. Kita akan lakukan proses tindak pidana umumnya sekaligus laksanakan sidang kode etik Kepolisian,” tegas Kapolres Sampang Abdul Hafidz.
Kapolres Sampang juga mengingatkan seluruh Kabag, Kasat, Kapolsek serta perwira dan bintara tinggi untuk selalu mengawasi anggotanya agar tidak sampai melakukan penyalahgunaan Narkoba bahkan ikut terjerumus dalam pusaran jaringan Narkoba.
Selain memberikan arahan terkait Narkoba, Kapolres Sampang juga mengimbau kepada seluruh personel agar tetap menjaga soliditas dengan meningkatkan kedisiplinan dan loyalitas dalam bekerja serta selalu waspada terhadap situasi Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Sampang.
Baca Juga : Wakili Kabupaten Malang, Desa Madiredo Terbaik Kedua Lomba Gotong Royong Se-Jatim
Abdul Hafidz juga mengingatkan anggota Polres Sampang harus paham dan memedomani Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab (TWT) selaku anggota Korps Bhayangkara yang bertugas memberikan pengayoman, perlindungan dan pelayanan terhadap masyarakat serta penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
Sebelum mengakhiri arahannya Kapolres Sampang memerintahkan anggotanya untuk memaksimalkan kegiatan penyampaian imbauan protokol kesehatan sekaligus kegiatan vaksinasi Covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten Sampang sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19 sekaligus percepatan herd immunity di wilayah Kabupaten Sampang.