JATIMTIMES - Dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, Kampung Wisata Warna-Warni Jodipan Kota Malang sudah resmi dibuka dengan menerapkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di setiap pintu masuk wisata.
Hal ini menyusul adanya poin-poin peraturan yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 dan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 62 Tahun 2021 untuk taman umum dan tempat wisata umum diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen, serta wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Baca Juga : Hendak ke Rumah Calon Istri, Warga Klojen Tewas setelah Kecelakaan di Singosari
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan, untuk Kampung Wisata Warna-Warni Jodipan Kota Malang telah menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.
"Saya cek di kampung warna-warni itu sudah terpasang barcodenya, saya kemarin membawa tamu dari Jogja, dia (kampung warna-warni Jodipan) sudah pakai barcode itu," ungkap Ida kepada JatimTIMES.com.
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang menjadi salah satu dari 22 kampung tematik termasuk wisata belanja tugu yang telah diajukan oleh Disporapar Kota Malang kepada pihak PeduliLindungi untuk dapat menerapkan barcode dari Aplikasi PeduliLindungi di setiap pintu masuk tempat wisata.
"Semua sebenarnya itu sudah turun mas, cuma kelalaian dari pengurus kampung tematik, email-nya itu tidak diperiksa," ujar Ida.
Padahal menurut Ida, password yang dikirimkan melalui e-mail oleh pihak PeduliLindungi hanya berlaku selama 24 jam. Lebih dari 24 jam, password akan kedaluwarsa dan diharuskan mengajukan kembali untuk penggantian password.
Saat ini pihak Disporapar Kota Malang melalui Bidang Pariwisata telah mengajukan kembali untuk 21 kampung tematik di Kota Malang sisanya agar mendapatkan akses barcode Aplikasi PeduliLindungi.
"Ini sedang di proses lagi, sekitar 2 jam gitu sudah turun, sekarang lagi diuruskan," tutur Ida.
Baca Juga : Kabur Hampir Satu Bulan, Pelaku Pembacokan di Desa Bence Lumajang Akhirnya Diringkus Polisi
Lebih lanjut menurut Ida, untuk 21 kampung tematik di Kota Malang sisanya dalam kurun waktu dua sampai tiga hari kedepan diharapkan sudah menerima dan menerapkan barcode Aplikasi PeduliLindungi di setiap pintu masuk tempat wisata.
Sementara itu, terkait penerapan Aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk Kampung Wisata Warna-Warni Jodipan Kota Malang, Ketua RW 02 Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang Soni Parin menuturkan, hal itu semakin membuat nyaman dan aman masyarakat dan wisatawan yang berada di kawasan tempat wisata tersebut.
Karena dengan adanya penerapan Aplikasi PeduliLindungi, wisatawan yang masuk ke kawasan Kampung Wisata Warna-Warni Jodipan Kota Malang sudah dipastikan telah mendapatkan vaksin, minimal dosis pertama.
"Harapannya corona cepat pergi, cepat normal, kita bisa aktif lagi, kemudian pengunjung banyak yang datang, otomatis perekonomian masyarakat kembali meningkat," tutur Soni.
Selain itu, pihaknya juga berharap agar kampung-kampung tematik yang ada di Kota Malang dapat segera menerapkan Aplikasi PeduliLindungi sebagai persyaratan utama dibukanya tempat wisata di tengah penerapan PPKM Level 2 di Kota Malang.