JATIMTIMES - Wilayah hukum Polres Malang dalam satu bulan ini disibukkan dengan penemuan bayi yang sengaja dibuang oleh orang tua kandungnya. Dalam Oktober saja, ada tiga bayi yang dibuang di wilayah Kecamatan Pakis.
Di 2021, angka pembuangan bayi sementara meningkat menjadi tiga kasus. Padahal 2020 lalu hanya ada dua kasus pembuangan bayi, yakni di wilayah Kecamatan Wonosari pada Februari dan Kecamatan Karangploso di bulan Juni.
Baca Juga : Kurang 4 RT, Hampir Seluruhnya Zona Hijau di Kota Batu
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Bara'langi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya akan terus berupaya untuk mengungkap siapa dalang di balik pembuangan bayi. Sebab, dalam hal ini dalam kacamata hukum seorang bayi juga memiliki hak untuk hidup.
“Kami dari kacamata penegak hukum sendiri tentu arah tugasnya terkait peristiwa tersebut. Selain sudah sering memberi imbauan kepada masyarakat, tentunya kami juga melakukan upaya penegakan hukum. Di mana, fokus kami adalah membuat terang peristiwa dugaan pidana dan juga menemukan tersangka,” ungkap Donny kepada MalangTIMES, Sabtu (30/10/2021).
Tahun ini, penemuan bayi diawali pada 14 Oktober 2021. Di mana, seorang mahasiswi magang di Puskesmas Pakis sengaja membuang bayi yang baru saja dilahirkan karena malu dengan keluarganya. Saat ini, kasus itu masih dalam proses penyidikan.
Peristiwa pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah Kecamatan Pakis pada 26 Oktober 2021, tepatnya ditemukan di sungai Sumber Gentong, Dusun Gentong, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Bayi nahas itu pertama kali ditemukan warga, Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 13.00 WIB dalam kondisi tak bernyawa. Saat ini kasus tersebut juga masih dalam proses penyelidikan. Terbaru, kali ini bayi perempuan tanpa identitas ditemukan di Dusun Terongdowo, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Sabtu (30/10/2021) pagi.
Baca Juga : Atap Gedung Kelas Rusak dan Nyaris Runtuh Kegiatan Belajar Tatap Muka Gunakan Tempat Seadanya
Dari tiga peristiwa tersebut, Donny menegaskan bahwa pihaknya juga kerap berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang untuk mencegah terjadinya peristiwa pembuangan bayi. Bahkan pihaknya mengaku telah memberikan imbauan kepada masyarakat. Dengan itu, Donny berharap tidak ada lagi kasus bayi tak berdosa yang dibuang oleh orang tuanya.
“Kami melalui Unit PPA Satreskrim Polres Malang sudah sering berkolaborasi dengan DP3A Kabupaten Malang untuk memberi imbauan baik secara langsung, virtual, dan melalui medsos terkait bagaimana cara mencegah terjadinya kejahatan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Malang ini,” tegas Donny.