JATIMTIMES - Sejak Senin (25/10/2021) siswa SD di Kota Batu sebagian sudah melaksanakan pertemuan tatap muka terbatas (PTMT). PTMT sudah dilaksanakan di 16 SD di Kota Batu.
Sama halnya dengan jenjang SMP, protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat di 16 SD tersebut yang mengacu pada Peraturan Wali Kota No 6 tahun 2021 tentang pedoman pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga : Kejar Kenaikan Partisipasi Pemilih, KPU Mulai Lakukan Sosialisasi Pileg dan Pilkada
Dalam perwali tersebut, bagi zona hijau pada zonasi kecamatan siswa yang boleh mengikuti tatap muka hanya 50 persen dari rombel. Lalu zona kuning 25 persen dan merah tidak diperbolehkan.
“PTMT dilakukan secara bertahap, tentunya dilihat dari kesiapan sekolah untuk fasilitas protokol kesehatan,” ucap Kasi Kurikulum dan Kelembagaan Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Batu, M. Muadz.
Kesiapan lainnya tergantung dengan persetujuan melalui surat pernyataan dari wali murid masing-masing sekolah. Seperti halnya yang sudah melaksanakan PTMT yakni, SDN Ngaglik 01.
Kepala SDN Ngaglik 01 Ninit Catur Meindyawati mengatakan, siswa yang diperbolehkan melaksanakan PTMT yakni mulai dari kelas 3 sampai kelas 6. Namun menerapkan sistem ganjil-genap.
“Misalnya pada hari Senin dan Rabu siswa absen ganjil diperkenankan masuk sekolah. Lalu hari Selasa dan Kamis siswa absen senap yang diperkenankan masuk,” ucap Ninit.
Baca Juga : Pengajuan Persedikab Bermain Home Disetujui PSSI
Jam belajar pada siswa kelas 3 dan 5 mulai pukul 07.30 WIB hingga 10.30 WIB. Sedangkan siswa kelas 4 dan 6 dimulai pada 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Sementara pada hari Jumat dan Sabtu siswa melakukan pembelajaran daring.
Kemudian saat istirahat siswa harus tetap di dalam kelas, untuk meminimalisir kerumunan di luar kelas. “Untuk kelas 1 dan 2 kita sesuaikan lagi PTMT yang pas untuk mereka,” tutup Ninit.