free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Temukan Anak Putus Sekolah, PPKB PP Kabupaten Lumajang Gerak Cepat

Penulis : Teguh Eko Januari - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

28 - Oct - 2021, 22:56

Placeholder
Tim DPPKB PP Kabupaten Lumajang saat berkunjung ke rumah RI di Desa Bago Pasirian (foto: Dokumen DPPKB PP/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DPPKB PP) Kabupaten Lumajang berhasil menemukan dan mengajak dua orang anak putus sekolah untuk kembali bersekolah. 

Kepala Dinas PPKB PP Kabupaten Lumajang dr. Rosyida mengaku sebelumnya menerima laporan dari seorang pemuda yang bernama Arif Kautshar NS. Ia adalah pengurus YoungTalk.id (organisasi kepemudaan non- profit berbasis digital yang berpusat di Lumajang) yang melaporkan bahwa ada seorang anak yang putus sekolah dan perlu mendapat atensi dari pemerintah. 

Baca Juga : Peringati Ulang Tahun dan Hari Santri, UIN Malang Rekrut Lulusan Pondok Pintar Baca Kitab Kuning

"Kami memang menjalin kerjasama dengan organisai kepemudaan seperti YoungTalk ini untuk bersama-sama menginventarisir masalah yang terjadi di masyarakat terutama terkait anak-anak dan perempuan," ujar Rosyidah. 

Terkait dengan laporan tersebut maka ia bersama tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan anak (PPT-PPA) langsung menuju rumah anak yang dimaksud. 

"Bersama Bu Camat Pasirian juga kemarin kami ke Desa Bago, saat kami gali permasalahannya ternyata ada satu temannya juga yang seperti dirinya berhasil kita ajak untuk sekolah lagi," ujar Rosyidah. 

Selain mendatangi anak putus sekolah tersebut tim ini juga berkoordinasi dengan pihak sekolah yakni SMPN 2 Pasirian. Dipilihnya sekolah ini karena sesuai keinginan anak tersebut dan secara kebetulan di samping sekolah itu ada pondok pesantren sehingga tim juga langsung berkoordinasi dengan Ponpes tersebut. 

"Sambil menunggu tahun ajaran baru maka anak tesebut akan mengaji di pondok sekaligus melihat potensi dan semangat belajarnya untuk persiapan tahun ajaran 2022," terang Rosyidah. 

Lebih lanjut Rosyidah menjelaskan bahwa kedua anak yang putus sekolah tersebut berlatar belakang masalah yang hampir sama. 

Baca Juga : Video Viral Diduga Anak Bos Maspion Ditebas Tangannya, Polda Jatim: Itu Hoaks

"Yang  berinisial DI (14 Tahun) telah menamatkan pendidikan SD, namun ia tidak meneruskan sekolahnya dengan alasan tidak ada biaya, apalagi di rumahnya sering datang penagih hutang sehingga ia tidak ingin membebani keluarga," tukasnya. 

"Anak yang berinisial RI (13 tahun) juga telah lulus SD tahun 2021, namun ia tidak berminat melanjutkan sekolah," sambungnya. 

Setelah dilakukan proses konseling terhadap DI dan RI, serta mediasi terhadap orangtuanya, maka disepakati bahwa DI dan RI akan melanjutkan sekolah ke tingkat Menengah Pertama (SMP).

"DI dan RI dapat melanjutkan pendidikannya ke tingkat menengah pertama pada tahun ajaran berikutnya yakni tahun 2022," pungkasnya. 


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Teguh Eko Januari

Editor

Sri Kurnia Mahiruni