free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Santriwati Dicabuli Guru Ngaji, Polisi dan Pemdes Turun Tangan

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

26 - Oct - 2021, 02:51

Placeholder
Ilustrasi, net

JATIMTIMES - Guru ngaji asal salah satu desa di Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, dilaporkan ke  polisi karena mencabuli santriwati. Saat ini,  masih akan dilakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan  saksi dan pelapor.

Hal ini disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto setelah kegiatan apel gelar pasukan dan peralatan kesiapan penanggulangan bencana alam, Senin (25/10/2021). "Setelah semua saksi kami periksa dan barang bukti, kami panggil terlapor," kata AKBP Handono.

Baca Juga : Gubernur Khofifah Indar Parawansa Ingatkan Pesan Bung Karno saat Hadiri Peringatan Maulid Nabi

Pemeriksaan saksi dan pelapor sendiri rencananya dilakukan pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung pada Senin 25 Oktober  2021 hari ini. "Karena (hari ini) sudah janjian diperiksa dan (jika) tidak datang, kami akan jemput bola dengan pemerintah desa untuk datang agar situasi tetap kondusif," ujar kapolres.

Sampai hari ini, menurut kapolres, jumlah korban atau pelapor masih satu orang. "Sementara korban hanya satu," ungkapnya.

Sementara itu, EW -kepala desa setempat- saat dikonfirmasi mengatakan pihak pemerintah desa (pemdes) sudah melakukan langkah mediasi sesuai kesepakatan pelapor dan terlapor. "Hasil mediasi, ada kesepakatan antara pelapor dan terlapor terkait dugaan pencabulan itu," kata dia.

Dalam mediasi, hadir juga pelapor dan saksi kejadian. Guru ngaji NK (55) juga telah mengakui memegang korban, namun tindakan itu disebut kepala desa multitafsir. "Terlapor telah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi," jelasnya.

Seperti diketahui, kasus ini dilaporkan ke polisi oleh lembaga swadaya masyarakat di Tulungagung dengan nomor laporan TBL/118/X/SPKT/Polres Tulungagung. Korban berinitial Menik (13) mengaku mengalami pelecehan seksual yang dilakukan guru ngajinya, NK.

Baca Juga : KPM BLT DD Plampaan Divaksin untuk Dapat Bantuan, Kades: Antusias Tinggi

Namun, diduga korban bukan Menik saja. Empat santriwati lainnya juga mengalami kejadian serupa, yakni dipegang  di bagian vital oleh guru ngajinya.

Santriwati ini saat ngaji dilarang pakai celana, disuruh pakai rok. Dan NK tangannya sering menggerayangi melalui bawah dampar. Bahkan, saat gerakan rukuk, NK disebut  dengan sengaja memegang pantat Menik dan menempelkan alat kelaminnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy