JATIMTIMES - Kepolisian Resort (Polres) Blitar Kota memastikan benda misterius dalam kaleng lem yang dilempar ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blitar adalah narkotika jenis sabu-sabu. Hal ini diungkapkan Kasat Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Iptu Sujarwo.
"Kami memastikan benda tersebut adalah narkoba berdasarkan hasil pengecekan," kata Sujarwo, Senin (25/10/2021).
Baca Juga : Polda Jatim Ungkap 36 Pinjol Ilegal yang Beroperasi di Surabaya dan Sidoarjo
Sujarwo menambahkan, berdasarkan penyelidikan kepolisian, sabu tersebut memiliki berat 0,26 gram. Sabu tersebut dibungkus menggunakan plastik klip. Saat ini Satresnarkoba Polres Blitar Kota masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak Lapas. Salah satu fokus dari polisi saat ini adalah mencari pelaku pelempar sabu. Polisi juga mencari tahu siapa saja warga binaan kasus narkoba yang baru saja keluar dari lapas.
"Barangnya dari mana kita masih dalam penyelidikan. Saat ini kita masih koordinasi sama Lapas," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala keamanan Lapas Kelas II B Blitar, Bambang Setiawan mengatakan, pasca kejadian ini pihaknya langsung melakukan peningkatan pengawasan internal.
“Kami tingkatkan kewaspadaan di internal Lapas Kelas II B Blitar,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, ketenangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blitar mendadak dikejutkan dengan pelemparan benda mencurigakan. Benda tersebut dibungkus menggunakan botol bekas lem lalu dibalut dengan isolasi berwarna hitam. Benda tersebut ditemukan pada Senin 25 Oktober pukul 05.00 WIB.
Baca Juga : Minimalisir Risiko dan Kesalahan Kerja Konstruksi, PU Kota Malang dan Unmer Lakukan Ini
“Benda tersebut mencurigakan. Karena mencurigakan akhirnya kita buka bersama-sama dan setelah kita buka di dalamnya ternyata terdapat barang berbentuk kristal yang diduga sabu-sabu. Ini masih dugaan," jelas Bambang.
Petugas Lapas menemukan benda tersebut di bagian selatan di dekat blok C2. Blok C2 dihuni warga binaan kasus umum dan kasus narkoba. Setelah kejadian ini petugas Lapas juga langsung berkoordinasi dengan satuan reserse narkoba Polres Blitar Kota.
"Benda tersebut kami temukan di blok C2 di sebelah selatan. Blok itu blok umum plus narkoba," pungkasnya.