JATIMTIMES - Anggota Komisi B sekaligus Ketua Fraksi Partai Kedalilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Bayu Rekso Aji menggelar kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Dalam kegiatan reses kali ini, Bayu melibatkan para petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan fasilitas layanan kesehatan (faskes) di lingkup wilayah Kecamatan Klojen.
Baca Juga : Muncul Sumber Baru di Kota Batu, Namanya Sumber Air Rembyung
Anggota dewan yang berangkat dari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Klojen ini mengatakan, pihaknya terus mendorong agar program layanan bantuan sosial di Kota Malang terus diperkuat. Utamanya di wilayah Kecamatan Klojen.
"Hal ini dapat dilakukan salah satunya melalui penguatan program Pusat Kesejahteraan Sosial," ungkap Bayu dalam keterangan resmi yang diterima JatimTIMES.com, Sabtu (23/10/2021).
Dalam kegiatan reses ini, pihaknya juga menyampaikan, dengan semakin berkembangnya zaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak bisa lagi hanya bekerja dengan cara-cara biasa. "Namun dituntut untuk melakukan pendataan dan percepatan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan tepat sasaran," terang Bayu.
Pihaknya juga bersyukur, program dari Puskesos senyampang pemantauannya sudah bekerja dan berjalan dengan baik. Meskipun di lapangan terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan. Yakni seputar pendataan dan pencatatan.
Saat berlangsungnya kegiatan reses terdapat beberapa aspirasi dari petugas Puskesos maupun faskes yang berada di lingkup wilayah Kecamatan Klojen.
Beberapa di antaranya yakni pengoptimalan pelayanan e-mobile atau mobil keliling dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diapendukcapil) Kota Malang agar dapat melakukan perekaman dan foto secara door to door kepada warga yang secara fisik, usia dan akses sangat terbatas.
Baca Juga : Bangkitkan Ekonomi, Wali Kota Kediri Dorong Koperasi Lebih Cepat Daripada Rentenir dan Pinjol
Selain itu, DPRD Kota Malang didesak agar dapat mengawal aspirasi dari para petugas Puskesos untuk memerhatikan kesejahteraan dan kejelasan status ikatan kerja di masing-masing wilayah kelurahan di Kota Malang. Hal tersebut nantinya dapat dikeluarkan juga dalam bentuk peraturan wali kota Malang.
"Saya berharap dengan kehadiran Puskesos, jumlah penyandang kesejahteraan sosial (PMKS) seperti gelandangan, disabilitas, janda tua, anak yatim dan anak jalan yang ada di Kota Malang bisa tertangani dan terlayani dengan baik," pungkas Bayu.