free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hiburan, Seni dan Budaya

Festival Kebudayaan Desa Sumberingin Kulon Tulungagung akan Diduplikasi di Jatim

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : A Yahya

22 - Oct - 2021, 02:52

Placeholder
Kepala DPMD Provinsi Jawa Timur Soekaryo saat membuka acara Festival Kebudayaan Desa Sumberingin Kulon. Kamis, 21/10/2021. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Festival Kebudayaan Desa Sumberingin Kulon, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung dijadikan Pilot Project oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan akan direplikasi di desa-desa kabupaten lain.

"Di sini mengawali untuk mengadakan festival ini, sehingga ini menjadi pilot project untuk bisa direplikasi di tempat-tempat lain," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur Soekaryo usai membuka Festival Kebudayaan Desa Sumberingin Kulon. Kamis (21/10/2021).

Baca Juga : Terguling di Jalan Raya Sumbergempol Tulungagung, Pikap Box Asal Malang Ini Lukai Dua Penumpangnya

Menurut Soekaryo, di Jawa Timur sudah ada 186 kelembagaan adat desa yang mengelola dan melestarikan adat budaya Desanya. Dipilihnya Desa Sumberingin Kulon, karena merupakan desa yang paling siap diantara desa yang lain, dan didukung tingginya antusias masyarakat terhadap kebudayaan.

Meski masih kondisi Pandemi Covid-19, lanjut Soekaryo, kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat tetap boleh dilaksanakan asalkan dengan menerapkan disiplin prokes yang ketat. Artinya selama kondisinya dimungkinkan atau PPKM nya level 1 atau 2 diperbolehkan untuk melakukan kegiatan kebudayaan agar nanti bisa tumbuh desa-desa wisata baru.

"Seperti yang diinginkan gubernur, dengan tumbuhnya desa-desa wisata baru masyarakat menjadi mandiri daerah tertinggal menjadi tidak ada," kata Soekaryo.

Soekaryo juga menyampaikan, untuk regulasi lembaga adat desa, Pemprov Jatim nantinya akan membantu dengan memberikan konsep pelaksanaan dan pembentukan lembaga adat Desa seperti yang sudah ada di Tulungagung yaitu Peraturan Bupati nomor 10 Tahun 2019 tentang lembaga adat desa.

"Pemprov juga menyuport karena itu merupakan landasan aturan yang menjadi pijakan desa untuk melakukan kegiatan memelihara adat istiadat yang ada di masing-masing desa," tutup Soekaryo.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Sumberingin Kulon Panggih Pujiono mengatakan, festival kebudayaan desa merupakan permintaan dari masyarakat dan juga cita-cita pemerintah Desa.

Baca Juga : Disdikbud Kota Malang Edukasi Masyarakat Perihal Pelestarian dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya

Menurut Panggih, sebelum terlaksana festival kebudayaan Desa, sempat ada pro kontra atau perbedaan pendapat antar masyarakat, namun bisa terselesaikan setelah mendapat penjelasan bahwa membuka sebuah sejarah bukan merupakan hal yang musyrik. "Akhirnya dengan membedah sejarah bisa menemukan apa arti dari situs beserta sejarahnya," kata Panggih.

Dijelaskan, hasil membedah sejarah masyarakat menjadi tahu bahwa sebuah situs adalah suatu cerita sejarah. Dan cerita sejarah itu dituangkan dalam festival kebudayaan desa untuk pertama kalinya.

Situs Batu Tulis Desa Sumberingin Kulon, merupakan situs yang ditemukan sejak lama, meski telah dirawat tapi situs itu belum di explore secara luas makna-makna pendidikan yang terkandung didalamnya.

"Rencana akan dijadikan wisata edukasi, jika masyarakat antusias nanti akan jadi kegiatan rutin. Dan Pemda maupun pemprov akan menfasilitasi adanya kegiatan festival budaya," pungkas Panggih.


Topik

Hiburan, Seni dan Budaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

A Yahya