JATIMTIMES - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) lewat Lapas kelas IIB Tuban gelar bakti sosial serentak. Aksi berupa donor darah dan membagikan paket sembako kepada warga terdampak Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Tuban.
Kegiatan baksos dipimpin langsung Kalapas Tuban Siswarno bersama jajarannya. Kegiatan ditandai keikutsertaan puluhan pegawai lapas untuk donor darah di kantor Palang Merah Indonesia Kabupaten Tuban di jalan Pramuka. Kemudian, rombongan pegawai lapas bergegas membagikan paket Sembako menyasar warga kurang mampu yang terdampak pandemi covid-19 di tiga titik wilayah Kecamatan Semanding, Kelurahan Kedungombo dan Perunggahan.
Baca Juga : Cegah Over Kapasitas saat Pandemi, Ratusan Napi di Bondowoso Dapat Asimilasi
"Ada 50 paket sembako yang kita bagikan kepada warga di Bektiharjo, Perunggahan dan Kelurahan kedungombo," terang Kalapas Tuban Siswarno kepada media, Kamis (21/10/2021)
Siswarno menambahkan, dalam rangkaian HDKD tahun 2021 diperingati oleh Kemenkumham setiap tahun jatuh pada tanggal 30 Oktober. Sedangkan untuk hari kemasyarakatan di peringati tiap tahun tanggal 27 April.
"Jadi ini rangkaian peringatan HDKD tahun 2021 Kemenkumham RI dengan tema Kumham Peduli dan Berbagi, yang nanti puncaknya di tanggal 30 Oktober," imbuhnya
Sementara itu, warga Bektiharjo, Kecamatan Semanding, pasangan kakek - nenek Sarep dan Wasiah yang tinggal berdua di tempat tinggalnya itu, merasa sangat bersyukur telah diberikan bingkisan sembako oleh jajaran lapas IIB Tuban.
Baca Juga : Cegah Penularan Covid-19, 9 SMP di Kota Blitar Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi
"Maturnuwun sanget (Terima kasih banyak; red) bapak/ibu lapas yang telah memberikan bingkisan dan sudi mampir di rumah kami," tutupnya.