JATIMTIMES - Anggota perhutanan sosial kawasan hutan Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang lebih memilih menanam rumput ketimbang menanam pisang, jagung atau tanaman produktif lainnya.
Hal ini disebabkan oleh serangan kera yang membabi buta hingga menghabiskan semua jenis tanaman yang berbuah. Tanpa ampun, kera yang berada di kawasan hutan tersebut bergerombol memanen tanaman milik warga pemanfaat lahan hutan sosial tersebut.
Baca Juga : Reses bersama Petugas Puskesos Lowokwaru, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Sampaikan Ini
Seperti yang dialami seorang warga Desa Burno, Kacung. Dia menyampaikan jika terakhir kali ia menanam jagung dan pisang dengan harapan bisa memanen hasilnya.
"Semua habis dimakan Kera, hanya disisakan batangnya," kenangnya sedih.
Kini, pria yang akrab disapa Pak Kacung itu beralih menanam rumput yang bisa dimanfaatkan untuk pakan ternaknya.
"Saya beralih ternak kambing dan lahan dari perhutani tersebut kami tanami rumput semua untuk pakan ternak kami," ujarnya.
Kacung mengaku, dari kerja sambilan beternak kambing tersebut ia mendapat untung antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta pertahun.
Sebagai kompensasi menggunakan lahan hutan sosial tersebut, Kacung dan warga lainnya wajib turut serta menjaga kelestarian hutan termasuk Pohon Damar dan pohon lainnya yang tumbuh disekitaran lahan tersebut.
Baca Juga : McDanny Temui Keluarga Rizieq untuk Minta Maaf hingga Berujung Laporan Polisi
"Tanpa diminta pun kami akan menjaga hutan tempat kami mengais rejeki," tegasnya.
Kacung berharap jika ada bantuan dari pemerintah, ia memilih bantuan ternak daripada bantuan bibit tanaman. Ia mengharap pihak perhutani bisa menjembatani keinginan warga tersebut.
Sementara itu, Asper Perhutani Senduro Lesmana Jaya Putra S.Hut., ketika dikonfirmasi terkait penanam rumput yang dilakukan warga untuk pemanfaat hutan sosial tersebut mengatakan, pihaknya selalu mendukung apapun yang dilakukan warga asal mereka turut melestarikan hutan.
"Ini adalah bentuk kerjasama mutualisme perhutani dengan warga sekitar, kami harus bisa menjalin hubungan baik dengan warga selama itu tidak melanggar aturan," ujarnya.