free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Komitmen Pemerintah untuk Dorong Ekspor Komoditas dengan Nilai Tambah Lebih Besar Melalui Berbagai Kebijakan

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - Oct - 2021, 17:17

Placeholder
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: ekon.go.id)

JATIMTIMES - Performa neraca perdagangan pada September 2021 mencatatkan surplus sebesar US$4,37 miliar, sebagaimana dirilis dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Jumat (15/10/2021). Dengan demikian, tren surplus sejak Mei 2020 kembali bisa dipertahankan atau telah mengalami surplus selama 17 bulan berturut-turut.

Kinerja surplus yang impresif itu ditopang oleh peningkatan ekspor Indonesia yang tetap terjaga pada September 2021 dengan mencapai US$20,60 miliar, meningkat double digit sebesar 47,64% (yoy).

Baca Juga : Daftar Video YouTube Paling Banyak Ditonton 2021, Drama hingga Perawatan Kulit Pria

“Pencapaian ini mengindikasikan pemulihan ekonomi Indonesia terus berlanjut yang juga tercermin dari level Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang kembali berada pada zona ekspansif yakni 52,2 pada September 2021, melonjak dari bulan sebelumnya yang berada di level 43,7,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Level PMI Indonesia di bulan September 2021 bahkan lebih baik dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN, seperti Filipina (50,9), Thailand (48,9), Malaysia (48,1), Myanmar (41,1), dan Vietnam (40,2). Pelonggaran pembatasan mobilitas masyarakat di beberapa wilayah di Indonesia di tengah penurunan kasus yang stabil, mampu mendorong sektor manufaktur untuk kembali bertumbuh.

Surplus perdagangan yang terus terjaga terutama disebabkan karena kinerja komoditas ekspor andalan Indonesia yang terus meningkat di tengah tren peningkatan harga, khususnya Batubara sebesar 254,44% (yoy) dan CPO sebesar 63,90% (mtm).

“Selain disebabkan oleh mekanisme pasar, strategi kebijakan Pemerintah selama pandemi dalam menjaga pasokan ekspor kedua komoditas tersebut serta menjamin ketersediaan pasokan dalam negeri, menjadi kunci menjaga momentum ekspor di tengah kenaikan harga,” ungkap Menko Airlangga.

Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan eksportir Batubara terbesar kedua di dunia dan merupakan eksportir terbesar pertama di dunia untuk komoditas minyak kelapa sawit. Peranan penting Indonesia pada kedua komoditas tersebut tentu sangat menentukan pasokan dunia.

Di tengah permintaan yang tinggi, Pemerintah berhasil menyusun strategi kebijakan manajemen pasokan ekspor yang optimal namun tetap menjaga stabilitas stok domestik melalui penetapan Domestic Market Obligation (DMO) bagi produsen batubara sebesar 25%. Kebijakan ini memiliki dampak positif dalam menjaga momentum tren kenaikan harga global komoditas tersebut.

Baca Juga : Kasus Pinjol Jadi Atensi Mabes Polri, Polresta Malang Kota akan Tindak Tegas

Di sisi lain, DMO juga diindikasi mampu mendorong pengembangan produk hilir Batubara melalui ketersediaan bahan baku domestik untuk pengembangan produk gasifikasi, liquifikasi, briketisasi, dan berbagai pengembangan produk lainnya.

Pada komoditas minyak kelapa sawit, strategi kebijakan Pemerintah melalui penetapan tarif progresif pada Pungutan Ekspor (PE) komoditas sawit juga diindikasi menjadi faktor kunci dalam manajemen pasokan dunia dan menjaga tren momentum kenaikan harga komoditas tersebut. Di sisi lain, Skema PE progresif mampu mendorong ekspor komoditas turunan minyak sawit (turunan CPO) yang lebih bernilai tambah dengan menjamin ketersediaan stock minyak sawit mentah dalam negeri.

Dengan demikian, produsen hilir domestik mendapatkan keunggulan karena harga bahan baku yang relatif lebih murah dibandingkan produsen dari luar negeri. Di samping strategi spesifik pada kedua komoditas tersebut, Pemerintah juga berperan aktif dalam mendorong kinerja ekspor Indonesia melalui beberapa kebijakan yakni (i) insentif fiskal dan non-fiskal, (ii) fasilitas penyediaan ruang pamer, kegiatan pengembangan desain, dan pelayanan pelaku usaha, (iii) bimbingan teknis kepada pelaku usaha dan eksportir, (iv) informasi peluang pasar, (v) pembiayaan, penjaminan dan asuransi ekspor, (v) promosi dan pemasaran.

“Komitmen Pemerintah dalam mendorong ekspor akan terus ditingkatkan melalui optimalisasi berbagai kebijakan dan terutama dalam mendorong ekspor komoditas dengan nilai tambah lebih besar,” pungkas Menko Airlangga.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni