JATIMTIMES - Polisi akhirnya berhasil mengamankan terduga pembuang bayi berjenis kelamin laki-laki yang masih bernyawa di Dusun Ledoksari, Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang pada Kamis (14/10) sekitar pukul 09.00 WIB.
Camat Tumpang Sukarlin membenarkan terduga pelaku pembuangan bayi malang berjenis kelamin laki-laki tersebut saat ini telah diamankan oleh Kepolisian. Akan tetapi, ia tidak bisa memberikan keterangan lebih jelas, sebab hal itu sudah merupakan ranah dari polisi.
Baca Juga : Polisi di Malang Tangkap Tiga Tersangka Peredaran Narkotika, Amankan 1,5 Kilogram Ganja
“Terduga pelakunya sudah diamankan polisi, untuk lebih jelasnya silahkan hubungi pihak Polsek Tumpang,” ucap Sukarlin, Jumat (15/10).
Disinggung mengenai apakah terduga pelaku merupakan bidan di salah satu puskesmas di Kecamatan Tumpang, Sukarlin membenarkan, namun wanita tersebut merupakan bidan magang.
“Iya benar, terduga pelakunya bidan di Puskesmas Tumpang. Tapi statusnya masih magang, bayi itu di buang di pekarangan dekat rumah kostnya,” ungkap Sukarlin.
Sukarlin pun sedikit menjelaskan bahwa bayi malang tersebut ditemukan di sebuah jalan setapak menuju sungai yang tidak jauh dari kost terduga pelaku. Ketika itu, warga yang mendengar suara tangisan kemudian mencari sumber suara tersebut, dan benar saja ada bayi yang tergeletak.
“Iya jalan setapak deket sungai, gak adoh kok tekok omahe (tidak jauh dari rumah terduga pelaku; red),” jelas Sukarlin.
Saat ini, kondisi bayi laki-laki tersebut dalam kondisi sehat dan masih di rawat di puskesmas. Dan untuk meredam keinginan masyarakat mengadopsi bayi itu, saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan.
Baca Juga : Nyambi Edarkan Sabu dan Pil Dobel L, Pemilik Warung Kopi di Boyolangu Ditangkap
“Bayi itu (sementara) saya adopsi dulu, agar tidak berebut untuk adopsi, cek gak rebutan bayi (supaya gak rebutan bayi). Karena bayi ketemu kemarin sudah jadi rebutan,” tegas Sukarlin.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tumpang, Iptu Heriyani membenarkan atas penangkapan terduga pelaku pembuangan bayi tersebut. Namun saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Polres Malang.
“Sudah kami amankan, dan sudah kami serahkan ke Unit PPA Polres Malang,” kata Heriyani.
Dari informasi yang didapat media ini, saat ini terduga pelaku juga masih menjalani perawatan di RSSA Kota Malang.