JATIMTIMES - Pemkot Batu salurkan insentif guru agama di Kota Batu. Totalnya mencapai 1.895 guru keagamaan yang menerima insentif. Rinciannya, 1.895 guru keagamaan, di antaranya 1.495 orang Guru TPQ yang mendapatkan insentif Rp 200 ribu per orang/bulan. Lalu 240 orang Guru Pondok Pesantren yang menerima insentif Rp 250 ribu per orang/bulan.
Kemudiann ada 55 orang Hafidz Al Quran mendapatkan insentif Rp 300 ribu per orang/bulan. Selain itu 85 orang guru Injil menerima Rp 200 ribu per orang/bulan, 8 orang guru Katholik Rp 200 ribu per orang/bulan.
Baca Juga : Dihadiri Tokoh Kaliber Nasional, Posmaru Unhasy 2021 Pesankan Ini ke Mahasiswa
Lainnya ada 6 orang guru Weda yang menerima insentif Rp 200 ribu per orang/bulan. Serta 6 orang guru Buddha yang menerima insentif Rp 200 ribu per orang/bulan.
Insentif itu diserahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Eny Rachyuningsih kepada guru keagamaan secara simbolis di Sekretariat Guru TPQ Kota Batu, Kamis (14/10/2021).
Eny mengatakan, insentif ini diberikan untuk memotivasi guru keagamaan di Kota Batu agar lebih bersemangat dalam meningkatkan mutu pendidikan.
“Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik,” ucap Eny yang juga mengatakan pemberian insentif ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan bagi guru-guru keagamaan dan mewujudkan masyarakat madani.
Baca Juga : Jalur Menuju Alun-Alun Kota Batu Masih Ditutup, hanya Simpang 3 Pendem Buka
Apalagi peran para guru khusus ngaji sangat besar dalam membantu pemerintah membangun budi pekerti warga, khususnya generasi muda. Mereka juga memberi contoh kepada masyarakat luas tentang akhlakul karimah.