JATIMTIMES - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali melakukan penambahan perjalanan kereta api (KA). Kebijakan ini diambil seiring meningkatnya volume pelanggan KA.
Berdasarkan catatan, Daop 7 Madiun pada periode 1-11 Oktober 2021 telah mengangkut sebanyak 43.373 pelanggan KA. Jumlah tersebut meningkat sebesar 81 persen jika dibandingkan pada periode yang sama pada September 2021, yaitu hanya 8.292 pelanggan KA.
Baca Juga : Gara-Gara Pandemi Covid-19, Biaya Umroh Naik 50 Persen
Begitu pula untuk KAJJ (kereta api jarak jauh). Walau masih belum semua berangkat setiap hari, jumlah perjalanannya lebih banyak jika dibandingkan ketika PPKM masih berada di level 4.
“Saat ini sudah ada kereta api yang berangkat setiap hari. Sebelumnya berangkat hanya ketika weekend. Di antaranya KA Brantas, Singasari, Pasundan, Wijayakusuma, Malabar, Ranggajati, dan Bangunkarta,” kata Manajer Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko, Rabu (13/10/2021).
Ixfan menambahkan, untuk melakukan perjalanan menggunakan KA, PT KAI Daop 7 Madiun masih menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada calon pelanggan KA. Sesuai SE Kemenhub No 69 Tahun 2021, pelanggan KAJJ diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi covid-19 dosis pertama. Pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2 x 24 jam atau rapid test antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Sementara, pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.
“KAI telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dan aplikasi Peduli Lindungi sehingga data vaksinasi dan hasil tes covid-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas. Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen,” ungkap Ixfan.
Sementara itu, KAI juga menyediakan fasilitas rapid test antigen di stasiun dengan harga terjangkau bagi para calon pelanggan yang ingin melengkapi persyaratan naik KAJJ. Mulai 24 September 2021, KAI menerapkan tarif baru untuk layanan rapid test antigen di dtasiun dari sebelumnya Rp 85.000 menjadi Rp 45.000 untuk setiap pemeriksaan.
Baca Juga : Pabrik Pengolahan Kayu Jati di Ngawi Ludes Terbakar, Korban Merugi Ratusan Juta
Adapun daftar stasiun yang melayani pemeriksaan rapid tes antigen di wilayah Daop 7 Madiun adalah Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, dan Nganjuk. "Penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan," pungkas Ixfan.
Untuk dapat melakukan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah lunas.
Ixfan mengatakan bahwa kereta api merupakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat, serta konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat.
"KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi covid-19 pada moda transportasi kereta api guna memutus mata rantai penyebaran covid-19," tutup Ixfan.