JATIMTIMES - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menyelenggarakan Seminar Nasional "Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional" dalam rangka Hari Dharma Karyadhika 2021.
Seminar Nasional dilaksanakan secara hybrid, luring, di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM serta daring melalui zoom dan youtube mengundang seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif ikut serta membangun Indonesia yang lebih baik.
Baca Juga : Tinjau Kualitas Air untuk Sanitasi Sekolah, Pemkot Kediri Lakukan Uji Air Bersih
Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly menyampaikan, Seminar Nasional ini adalah momentum dalam menyinergikan dan mengkoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan dinamisator, baik kepada masyarakat maupun dunia usaha.
“Hasil dari seminar ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang hukum dan HAM,” kata Yasonna.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu pilar pemerintahan turut berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital serta mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing business) melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi serta peran AHU dalam menyederhanakan proses perizinan.
Ditjen KI juga mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek. Sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor. Guna mempertahankan mainstreaming Bisnis dan HAM di Indonesia, Ditjen HAM juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis.
Pada giat ini hadir Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin sebagai Keynote Speaker. Maruf Amin menyampaikan bahwa kondisi pandemi ini memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan guna menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional.
"Aturan kedaruratan dibutuhkan guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar,” tegas Maruf Amin.
Baca Juga : Peringati Hari Museum Nasional, Pemkot Kediri Ajak Remaja Kota Kediri Baca Aksara Jawa Kuno
Maruf Amin menegaskan bahwa konsep rukhsah (kemudahan pada kondisi tertentu) yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat diaplikasikan dalam tata peraturan perundang-undangan.
“Setiap keputusan/kebijakan harus berdasar pada azas pemerintahan yang baik, utamanya azas kemanfaatan untuk kepentingan umum,” tegasnya.
Berbagai narasumber, baik dari pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan serta ekonomi berkumpul dalam seminar ini. Untuk bersama-sama mendiskusikan mengenai proses dan strategi pemerintah dalam mempercepat Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional (ADV).