free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pulbaket, Inspektorat Tulungagung Periksa Guru PAUD dan Perangkat Desa Batangsaren

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Dede Nana

12 - Oct - 2021, 02:16

Placeholder
Kasatgas Audit Inspektorat Tulungagung Harmoko saat di konfirmasi di Balai Desa Batangsaren. Senin, 11/10/2021. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Inspektorat Kabupaten Tulungagung telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah guru PAUD dan perangkat Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Senin (11/10/2021).

Agenda pemeriksaan tersebut, merupakan tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan mencari saksi-saksi yang dijadwalkan oleh Inspektorat selama 1 minggu.

Baca Juga : Berbagai Ungkapan Duka Menyembul di Bedah Buku Antologi Puisi untuk Nanggala

"Ini masih tahapan mencari saksi-saksi. Besok masih ada, lusa juga masih ada. Mungkin nanti kalau sudah selesai konfirmasi langsung ke pak Inspektur," kata Kasatgas Audit Harmoko di Balai Desa Batangsaren.

Menurut Harmoko, pelaksanaan pemeriksaan dan pencarian saksi-saksi bukan merupakan tugas langsung dari Inspektur melainkan atas permintaan Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Dirinya juga mengaku, tidak mempunyai kewenangan untuk menjelaskan secara detail sebelum semua pemeriksaan selesai. "Nanti kalau semua data sudah terkumpul, saya laporkan dan nanti konfirmasinya ke Pak Inspektur saja," ucap Harmoko.

Dijelaskan, kegiatan hari ini masih mengolah data-data, setelah data terkumpul dan dianalisis baru akan muncul kesimpulan temuan dari Inspektorat yang akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Tulungagung. Selain itu, yang mempunyai kewenangan untuk menjelaskan hasil analisis dan kesimpulan pengumpulan data adalah Inspektur.

Harmoko juga mengungkapkan yang dilakukan pemeriksaan adalah semua yang terlibat dalam kasus Desa Batangsaren yang diadukan di Kejaksaan. "Mulai dari perangkat hingga guru-gurunya juga termasuk, karena juga terkait penggunaan anggaran," tutupnya.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Batangsaren Ripangi mengatakan, kedatangan Inspektorat ke desanya dalam rangka menindaklanjuti laporan yang dikirimkan ke Kejaksaan terkait PAD yang belum selesai.

Baca Juga : Dirjen Vokasi Beber Lulusan Vokasi Kerap Dikomplain Dunia Kerja

"Karena masih ada yang belum selesai terkait PAD," kata Ripangi.

Menurut Ripangi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat, guru-guru juga dimintai keterangan karena pada 2014 lalu, porsi PAD juga ada yang diposkan untuk Guru PAUD. Sehingga guru-guru yang menerima anggaran juga dipanggil.

"Termasuk guru-guru juga dimintai keterangan karena PAD yang porsinya untuk guru PAUD juga ada kalau tidak salah tahun 2014," tutupnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Dede Nana