Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kejati Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah LPJU di Pemprov Jatim

Penulis : Imam Faikli - Editor : Yunan Helmy

11 - Oct - 2021, 16:32

Placeholder
Massa aksi saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Jatim sembari menyembelih seekor kambing.

JATIMTIMES - Persoalan dana hibah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tak henti-hentinya disorot. Kali ini, persoalan tersebut disorot oleh sejumlah aktivis muda yang tergabung dalam lembaga Center For Islam and Democracy Studie's (CIDe'). 

Mereka melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Massa meminta Kejati Jatim mengusut dugaan korupsi dana hibah di Pemprov Jatim, pada APBD tahun 2020 lalu dengan nilai yang cukup fantastis. 

Baca Juga : Eks Pegawai KPK Alih Profesi Jadi Petani hingga Pilih Kuliah lagi

Ketua CIDe' Ahmad Annur mengatakan, berdasarkan hasil investigasi yang ia lakukan, dugaan korupsi itu mencapai Rp 49 miliar dari sekian dana hibah yang dikucurkan ke Kabupaten Lamongan untuk pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU). 

Dijelaskan Ahmad, pada September 2019 lalu, sebanyak 210 proposal kelompok masyarakat (pokmas) yang mengajukan pengadaan LPJU. Proposal tersebut langsung didisposisi oleh sekretaris daerah Provinsi Jatim. Kemudian, surat disposisinya ditembuskan ke Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim. 

Beberapa bulan kemudian, tepatnya Juli 2020, sejumlah pokmas yang telah didisposisi itu direkomendasi untuk mendapat kucuran dana pengadaan LPJU. Kemudian, pokmas-pokmas ini pun menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). 

Tahun itu, anggaran untuk dana hibah pengadaan LPJU mencapai Rp 75,134 miliar. Ada dua kabupaten penerima. Kabupaten Lamongan menerima Rp 65,4 miliar. Sedangkan Kabupaten Gresik Rp 6,45 miliar. 

"Berdasarkan hasil investigasi dan analisis lembaga CIDe' terhadap penggunaan dana hibah ini, terdapat dugaan korupsi dalam pengadaan LPJU ini sebesar Rp 49 miliar di Lamongan," ujar Ahmad, saat melakukan aksi di depan Kantor Kejati Jatim, Senin (11/10/2021). 

Selain itu, CIDe'  menduga, banyak carut-marut lain dari dana hibah ini. Di antaranya, mereka menduga ada pemalsuan tanda tangan pada proposal pokmas. Bahkan, dalam RAB proposal tersebut, banyak dana siluman yang disisipkan dan tidak diterima oleh pokmas penerima. 

"Hasil penelusuran kami, ada broker proposal yang bermain, mulai penggarapannya, RAB dan bahkan realisasinya. Dan anggaran dana hibah yang untuk LPJU ini, ada indikasi tidak sesuai dengan sistematika penganggaran. Artinya anggaran sudah disiapkan dulu oleh oknum pejabat pemprov dan proposal menyusul kemudian," kata Ahmad. 

Baca Juga : Kota Blitar Jadi Percontohan New Normal, Khofifah Ingin Daerah Lain di Jatim Menyusul

Tidak hanya itu. Berdasarkan penelusuran mereka, dalam pengadaan yang dilakukan, lampu penerangan yang ada merupakan barang ilegal. Sehingga perusahaan yang menangani pengadaan LPJU ini, yakni PT S, saat ini bermasalah. 

"Perusahaan yang menangani LPJU, yaitu PT S,  juga bermasalah karena memasukkan barang ilegal dari China ke Indonesia. Namun anehnya, mengapa perusahaan ini bisa lolos jadi mitra Pemprov Jawa Timur," ungkap Ahmad. 

Uniknya, dalam aksi demontrasi ini, mereka sambil menyembelih seekor kambing, di depan Kantor Kejati Jatim. Hal itu dilakukan sebagai upaya bentuk dukungan terhadap pihak Kejati Jatim agar lebih serius mengusut dugaan korupsi yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut. 

Melalui ritual pemotongan kambing ini, Ahmad berharap, hal ini bisa memanggil para oknum pejabat pemprov yang terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah ini. "Dan darah yang menetes semoga menjadi penyemangat bagi Kejaksaan Jatim agar berani dan cepat membongkar dugaan korupsi pengadaan LPJU ini,"  tandas dia.

Sementara itu,  Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur yang diwakili  Abdul Rosid mengatakan, pihaknya menyambut baik aksi yang dilakukan CIDe'. Saat ini berkasnya sudah diterima. "Berkas akan kami terima dan bukti pendukung lainnya nanti kami minta agar disampaikan ke kami," ujar Abdul Rosid.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Faikli

Editor

Yunan Helmy