JATIMTIMES - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar mengamankan tiga orang polisi gadungan. Ketiga pelaku diamankan setelah melakukan pemerasan terhadap nelayan yang sedang membeli solar di sebuah SPBU untuk bahan bakar kapal.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, ketiga pria yang diamankan adalah AR (51), AS (52) dan IS (43). Ketiganya adalah warga Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Mereka saat ini ditahan dan diperiksa di Mapolres Blitar.
Baca Juga : Bikin Geger! Perempuan Tewas di Kamar, Suami Terluka Parah di Bawah Jembatan
Kronologi kejadian berawal saat korban bernama Endik Riono mengisi BBM jenis solar ke dalam 8 drum di SPBU. Tak lama berada di SPBU, korban tiba-tiba didatangi oleh tiga orang dan langsung menanyakan buat apa solar tersebut. Selanjutnya korban menjawab solar tersebut untuk bahan bakar kapal.
“Salah satu dari tiga orang itu ada yang mengatakan dalam bahasa Jawa-ayo melu neng polres (ayo ikut ke polres)," kata Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono, Kamis (7/10/2021).
Dalam kondisi ketakutan, korban akhirnya meminta salah satu pelaku untuk berkomunikasi langsung dengan bosnya yang bernama Rianto. Dalam komunikasi tersebut, pelaku meminta uang sebesar Rp 5.000.000.
Tetapi Rianto hanya menyanggupi Rp 3.000.000. Uang tersebut ditransfer oleh korban di ATM yang berada di Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Satreskrim Polres Mediri Amankan Seorang Bandar dan Dua Penombok Judi Dadu
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian. Dia kemudian melapor ke Mapolres Blitar,” terangnya.
Tim Buser Polres Blitar langsung turun ke lapangan melakukan pencarian pasca-menerima laporan tindak kejahatan.Ketiga pelaku ditemukan dan langsung digelandang ke Mapolres Blitar. "Saat ini mereka sedang diperiksa secara intensif," pungkasnya.