free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Wisata

Kampung Tematik Kota Malang Belum Direstui Beroperasi, Wisatawan Harap Bersabar

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Pipit Anggraeni

07 - Oct - 2021, 17:11

Placeholder
Salah satu destinasi wisata kampung tematik Kampung Warna-Warna Jodipan di Kota Malang. (Foto: Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Meski kelonggaran aktivitas masyarakat di tanah air di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level perlahan mendapat lampu hijau, tampaknya hal itu belum sepenuhnya bisa dijalankan di Kota Malang.

Pasalnya, dengan status PPKM Level 3 hingga saat ini, destinasi wisata di Kota Malang masih belum mendapatkan izin operasional dalam waktu dekat ini. Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni.

Baca Juga : Tips Styling Celana Curduroy, Gaya Vintage nan Stylish Untuk Acara Resmi hingga Hangout

Dimana, adanya kelonggaran yang berlaku tetap mengacu pada aturan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) mengenai PPKM Level di tanah air.

"Kelonggaran ada, tapi kita kan dari Inmendagri masih PPKM Level 3, sehingga ketentuan-ketentuan itu ya harus kita ikuti. Yang boleh buka hanya yang taraf uji coba oleh kementerian," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, untuk uji coba destinasi wisata di Kota Malang, yang telah mendapatkan izin yakni Hawaii Waterpark sejak bulan September 2021 lalu. Dalam hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga berupaya agar bisa menambah operasional destinasi wisata lain.

Dimana, pihaknya telah mengirimlan surat permohonan agar sejumlah destinasi wisata, terutama kampung tematik untuk diperkenankan beroperasi. Namun, pemerintah pusat belum memberikan lampu hijau akan hal itu.

"Kami juga membuat surat kepada kementerian, agar destinasi lain seperti kampung tematik itu bisa dibuka. Cuma pihak kementerian minta dalam destinasi itu juga harus mengurus aplikasi PeduliLindungi itu," jelas perempuan yang akrab disapa Dayu ini.

Lebih jauh, dikatakannya, jika status PPKM Kota Malang bisa turun ke level 2, berkaitan dengan destinasi wisata diizinkan untuk beroperasional. Namun, tetap harus memenuhi aturan yang telah dibuat oleh Kementerian Pariwasata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Baca Juga : Dishub Kota Malang Dukung Rencana Penerapan Ganjil-Genap, Siapkan 15 Rambu Lalu Lintas

"Nah, kalau memang sudah turun di level 2, kita boleh sebetulnya membuka dengan kapasitas kunjungan itu 50 persen. Tapi, karena ada aturan dari Kemenparekraf ya hrus kita sesuaikan aturan itu," terangnya.

Kemudian, berkaitan dengan implementasi aplikasi PeduliLindungi di setiap kampung tematik di Kota Malang, menurutnya, telah dipersiapkan. Termasuk, petugas PIC barcode PeduliLindungi di setiap destinasi wisata.

Sehingga tak hanya sekedar persyaratan, namun benar-benar bisa dilakukan pemantauan nantinya kepada setiap pengunjung yang masuk, apakah lolos atau masih belum diperkenankan.

"PIC ini penting, punya aplikasi tapi destinasinya juga. Persiapannya sudah, di Kota Malang ini dengan Kampung Tematik itu ada 43 Destinasi yang sudah tercatat di kita. Nah itu yang kita usulkan, karena destinasi buka apa tidak uji cobanya itu keputusan dari kementerian," pungkasnya.


Topik

Wisata



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Pipit Anggraeni