JATIMTIMES - Video Ketua DPP PAN Bidang Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan (POK) Ahmad Mumtaz Rais terkait sumbangannya ke ponpes milik Gus Miftah viral di media sosial. Dalam video itu, putra Amien Rais tersebut sempat menyinggung sumbangannya dengan dukungan Pemilu 2024.
Sumbangan itu ditujukan untuk Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Sleman, DIY milik Gus Miftah. Dalam video tersebut, Mumtaz yang menyebut dirinya Bang Jago awalnya mendoakan agar jamaah Kinthiliyah (sebutan untuk jamaah dakwah Gus Miftah) mewabah.
Baca Juga : Pemerintah Dukung UMKM Perempuan agar Tetap Bangkit, Tangguh, dan Naik Kelas
Ia diketahui memberikan bantuan sebesar Rp 100 juta. "Bang Jago nggak banyak bicara. Bang Jago langsung aksi bukan teori. Menyumbang uang tunai sebesar Rp 100 juta rupiah untuk semua Kinthiliyah. Mantap," ujar Mumtaz dalam video yang viral di media sosial Twitter itu
Masih di video yang sama, Mumtaz juga menyinggung soal Pemilu 2024. Secara terang-terangan. ia meminta agar jamaah Kinthiliyah mendukungnya.
"Gus, ingat Pemilu 2024. Jangan jual DPR RI dari partai lain. Tunggal, Mumtaz Rais. Jangan Kamto, jangan Kamta, jangan Mbah Badri, jangan Gandung, jangan yang lain-lain," lanjut Mumtaz.
Bahkan di akhir video, Mumtaz mengancam akan menghentikan sumbangan ke Ponpes Ora Aji jika tidak memilihnya di Pemilu 2024 mendatang. "Kalau nggak, saya setop sumbangan ke Ponpes Ora Aji. I Love you full, full Gusku," pungkas Mumtaz.
Mengetahui video tersebut viral di medsos, Mumtaz mengaku tidak heran dengan hal itu. "Terkait ramai-ramai video viral itu, sejatinya apa yang dilakukan Bang Jago itu viral. Terkait itu atau terkait ini atau terkait sana, terkait sini, yang mana-mana pasti viral. Bang Jago main gitar viral, main drum viral, nangis mendengar kabar bahwa ketua DPW PAN Papua meninggal viral, pidato pembukaan tanpa teks tanpa telepromter viral," kata Mumtaz.
Ia menganggap apa pun yang viral dari dirinya itu sudah biasa. Mumtaz tak heran lagi dengan keviralannya itu.
"Jadi buat, Bang Jago itu biasa. Bang Jago ngimamin salat viral, terakhir Bang Jago makan sama Pak RK viral. Jadi, viral itu sudah keseharian Bang Jago tahu nggak. Kembali ke yang sumbangan tadi. Jadi ya begitu lah. Jadi nyumbang viral, main bola viral, main gitar viral," ungkap Mumtaz.
Tanggapan Gus Miftah
Sementara, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah menanggapi soal video Mumtaz yang tengah menjadi perbincangan itu. Gus Miftah mengatakan video itu jelas diambil tanpa persetujuan dari pihak Ponpes Ora Aji.
Ia pun tidak mau ambil pusing dengan hal tersebut. "Kalau ada video seperti itu, jelas kontennya di luar persetujuan kami sebagai pihak pondok. Kalau kemudian beliau ngomong seperti itu, ya silakan saja. Mau disetop atau tidak, nggak ada urusan kok. Makanya kami juga tidak ambil pusing," kata Gus Miftah.
Baca Juga : Malam Spesial Ngaji Rutin PW MDS Rijalul Ansor Jatim, Sambut Maulid Nabi dan Hari Santri
Jika Mumtaz ingin menyumbang, kata Gus Miftah, kepada siapa pun boleh saja. "Tapi bukan donasi. Namanya donasi itu kan donasi ke pondok. Kita nggak ada donatur. Kalau dia ngasih (saat) ulang tahun, ngasih nyumbang. Tapi pakai ngancam-ngancam itu, ya biarin saja," sambung Gus Miftah.
Gus Miftah juga mengatakan, selama ini banyak orang yang menyumbang ke ponpesnya. Namun, tidak pernah ada yang menyumbang dengan embel-embel harus mendukung satu pihak.
Ia juga menekankan bahwa Ponpes Ora Aji tidak bisa dibeli politikus manabpunbwalaupun mereka pernah menyumbang Ponpes Ora Aji.
"Lah memangnya Ora Aji itu (sumbangannya) dari dia? Kan nggak juga to? Kalau kemudian ada orang ngaku-ngaku sebagai donatur, ya alhamdulillah. Silakan menyumbang. Tapi kalau menyetop, katakan lah secara politik harus memilih seseorang, atau saya nyumbang kalau milih siapa gitu. Bahasanya gini, (Ponpes) Ora Aji ora didol! (tidak dijual)," tegas Gus Miftah.
Selama ini, lanjut Gus Miftah, Mumtaz Rais tidak rutin menyumbang. Hanya pada momen-momen tertentu saja seperti Idul Adha.
Gus Miftah juga tidak akan mengambil langkah hukum. Gus Miftah akan membiarkan publik dan jamaahnya untuk menilai.