free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Ada Perbedaan Data Covid-19, Plt Diskominfo: Karena Menyesuaikan NAR

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Oct - 2021, 02:13

Placeholder
Ilustrasi pergerakan data Covid-19. (Istimewa)

JATIMTIMES - Terdapat perbedaan data pada pergerakan Covid-19 antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dengan data Pemerintah Kabupaten Malang.

Dikutip dari laman infocovid19.jatimprov.go.id, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Malang yang masih aktif ada sebanyak 88 orang. Bahkan beberapa waktu lalu, sempat hampir mencapai 100 orang yang tercatat kasus positif Covid-19 masih aktif. 

Baca Juga : Wisata Kabupaten Malang Akan Segera Dibuka, Ini Kata Disparbud

Hal tersebut ditepis oleh Wakil Bupati (Wabup) Malang, Didik Gatot Subroto. Dari pantauan dan catatan yang ia terima, saat ini kasus positif Covid-19 yang masih aktif hanya tinggal 5 orang. 

"Enggak kok. Sekarang ini jumlahnya (kasus positif Covid-19 yang aktif) hanya 5 orang," ujar Didik, Senin (4/10/2021) kemarin.

Sementara itu menurut Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang, Nur Fuad Fauzi, perbedaan data tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal. Salah satunya, karena data pergerakan Covid-19 saat ini direkam di dalam sistem New All Record atau biasa disebut NAR. 

Sebab data yang diupdate di dalam NAR, bersifat lebih aktual dalam merekam update pergerakan kasus Covid-19 se Indonesia. Termasuk di Kabupaten Malang. Sayangnya, data yang terupdate secara nasional masih harus disesuaikan dengan jumlah yang ada di daerah.

"Jadi misalkan ada orang (Kabupaten) Malang yang swab test di Kalimantan misalnya. Itu kan tempat dia test merekam datanya. Dicatatnya, alamat domisili yang ada di KTP. Jadi kemungkinan terjadi perbedaan karena itu," ujar Fuad, Selasa (5/10/2021).

Terlebih jika data itu sudah terekam di dalam Sistem NAR, maka data orang yang bersangkutan tercatat menjadi positif Covid-19 sesuai alamat domisili atau asalnya. Meskipun yang bersangkutan tidak berada di daerah asalnya. 

"Jadi akan tercatat berdasarkan daerahnya masing-masing," imbuh Fuad. 

Baca Juga : Covid-19 di Kota Malang Membaik, Permintaan Isi Ulang Oksigen di Bakorwil Malang Turun Drastis

Selain itu, dalam proses penyaluran datanya, ternyata juga berjenjang. Artinya sejak di tempat swab test hingga daerah bersangkutan yang akan diverifikasi.

"Jadi setelah terekam, data itu masuk di Dinas (Kesehatan) lalu ke Puskesmas dan diteruskan ke daerah masing-masing. Dan saat diverifikasi ke lapangan, ternyata yang bersangkutan sedang tidak di tempatnya," terang Fuad. Ditambah lagi, data yang diupdate di tingkat daerah juga terbatas waktu. 

"Jadi kita batasnya ngirim kan jam 12 siang ya, jadi bukan satu hari. Batasnya jam 12, dan bisa kita update lagi besoknya kan," pungkas Fuad. 

Sedangkan dikutip dari laman satgascovid19.malangkab.go.id, saat ini, per 5 Oktober 2021, tercatat ada 11 kasus baru Covid-19. Selain itu jumlah pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 11, dan untuk yang masih dirawat tercatat 65.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni