free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ombudsman Jatim Terima Banyak Pengaduan Bansos, Dorong Pemda Berani Terapkan Reward and Punishment

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Oct - 2021, 01:50

Placeholder
Sesi konferensi pers di kantor Ombudsman Jatim

JATIMTIMES - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur menerima laporan atau pengaduan tentang bantuan sosial (bansos) setiap tahunnya cukup banyak. Tercatat ada puluhan pengaduan masuk dalam setiap tahunnya.

"Bansos itu tahun kemarin buka posko, total ada 97 pengaduan yang masuk. Dan rata-rata terselesaikan dengan baik," terang Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin, Selasa (5/10) di kantornya.

Baca Juga : Kodim 0805 Ngawi Peringatan HUT TNI ke-76 Secara Virtual

Setelah menerima pengaduan atau laporan pihaknya kemudian melakukan klarifikasi kepada pihak terlapor dan pelapor melakukan tindak lanjut untuk kemudian dicek.

"Kalau ada masyarakat MBR dia komplain tak dapat bansos akhirnya diverivikasi terlapor dan terbukti dia tidak berhak menerima bansos sehingga harapan dari pelapor tidak bisa terpenuhi tetap tak dapat bansos," bebernya.

Namun, menurut Agus tahun 2021 ini laporan tentang bansos cenderung menurun alias tak seramai tahun 2020 sebelumnya ketika awal kasus Covid-19 meledak di bulan Maret.

"Bisa jadi karena warga itu menemukan kira-kira saluran pengaduan yang solutif ke mana? Mungkin ke dinsos atau mungkin ke banyak pendamping. Bantuan BLT dana desa, PKH itu juga ada," lanjut dia.

Selain itu juga kata Agus ada pengaduan internal di pemkot dan pemkab. "Di Pemkot Surabaya ada Sapa Warga. Kebetulan saya sudah melakukan workshop dengan mereka," tuturnya.

Agus menjelaskan di Pemkot Surabaya jika ada pengaduan bansos langsung terdistribusi ke dinsos. "Kemudian dinsos mengecek sejauh mana pemohon bisa diuji laporannya itu. Kalau memang terbukti tak ada maladministrasi pengaduan itu tak bisa ditindaklanjuti," bebernya.

Baca Juga : Diganjar Bendera Hitam, Kecamatan Gedangan Makin Gencar Vaksinasi Covid-19

Agus kemudian juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemkot Surabaya. "Mereka menerapkan reward and punishment," tegasnya.

Agus mencontohkan jika pengaduan bansos masuk ke Sapa Warga tapi tidak ditindaklanjuti sesuai SOP akan ada punishment. "Mungkin SOP Bansos tiga hari harus terselesaikan, ternyata sampai minggu ke satu dan dua belum selesai di dashboard yang dipantau wali kota itu dari semula laporan hijau itu berubah jadi merah dan jadi hitam," lanjut pria yang juga mantan wartawan ini.

"Dan kalau tak tertangani dengan baik itu berimplikasi pada remunerasi atau tunjangan kerja dari dinas terkait. Mungkin kalau konteksnya itu bansos pejabat di dinas sosial itu akan terpotong remunerasinya. Kami berharap itu juga diterapkan oleh pemda lainnya," imbuh Agus.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni