JATIMTIMES - Saat ini kasus konfirmasi positif covid-19 sudah melandai di Kota Batu. Kota Batu juga masih berada di Level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Level 1 versi hasil asesmen Kementerian Kesehatan.
Meski demikian, operasi gabungan masih gencar dilaksanakan untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kota Batu. Operasi gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, Polri, Dinas Perhubungan masih dilakukan untuk memutus penyebaran covid-19 esuai Surat Edaran Wali Batu No 440/11/SE/422.104/2021. Bahkan patroli dilaksanakan siang dan malam hari.
Baca Juga : Meski Level 1. Tim Gabungan Satgas Covid 19 Jember Tetap Gelar Yustisi, 40 Pelanggar Terjaring
Hanya, patroli yang dilakukan oleh petugas gabungan tidak terlalu ketat seperti pada awal PPKM lalu. Saat ini lebih longgar, seperti sekadar mengingatkan masyarakat hingga pelaku usaha.
“Patroli masih tetap kami lakukan dalam sehari dua kali, siang dan malam hari,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Batu M. Nur Adhim.
Petugas tidak akan segan-segan mendatangi jika terdapat kerumunan saat patroli. Ya di mana ada kerumunan, petugas patroli akan langsung membubarkan kerumunan tersebut untuk mengantisipasi penyebaran vovid-19.
Para petugas juga mengingatkan mereka agar mengenakan masker secara benar. Monitoring terhadap pelaku usaha di bidang makanan dan minuman di Kota Batu pun tak luput dari pantauan.
Baca Juga : IKPM Gontor Lumajang Diresmikan, Bunda Indah: Jadilah Penasehat Kami
“Meskipun agak kendor saat ini, sudah tidak ada penutupan maupun sidang tipiring seperti sebelumnya. Tetapi bukan berarti memperbolehkan melanggar,” imbuh Adhim. Apalagi saat ini kerumunan kembali banyak terjadi seiring tingginya kunjungan ke Kota Batu.
Adhim mengimbau untuk disiplin protokol kesehatan 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjaga kesehatan, dan menghindari kerumunan.