JATIMTIMES - Pernikahan aktor Rizky Billar dan pedangdut Lesti Kejora kini justru menjadi kontroversi. Hal itu akibat pengakuan Rizky dan Lesti yang telah menikah siri sebelum akad dan resepsi yang disiarkan di stasiun televisi.
Terlebih dengan kondisi Lesti yang saat ini sudah hamil besar. Akibatnya, pasangan pengantin baru ini dinilai telah melakukan pembohongan publik.
Baca Juga : Terima 2 Laporan, Polres Tulungagung Cari Pelajar dan Istri di Tulungagung yang Tinggalkan Rumah Tanpa Pamit
Rencananya, Billar dan Lesti akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh politisi PAN Mila Machmudah Djamhari. Rizky dan Lesti disebut dilaporkan atas dugaan mempermainkan hukum pernikahan.
Mila bersama pengacaranya, Edi Prastio, memberikan penjelasan soal rencana laporan tersebut. Keduanya juga mengaku sudah berkonsultasi ke Polda Jawa Timur pada Jumat (1/10/2021).
"Kami sudah konsultasi ke polda tentang pasal-pasal dan tempat di mana harus diajukan ini," ungkap Mila lewat konferensi pers virtual.
Edi juga menjelaskan bahwa Billar dan Lesti bisa dikenakan pasal terkait keterangan palsu, termasuk soal buku nikah. Kendati demikian, pihak Mila memastikan bahwa pelaporan ini untuk mengedukasi, bukan memenjarakan.
"Kami menggunakan pasal 242 memberikan keterangan palsu. Lainnya, pasal 266 memasukkan keterangan palsu juga di dalam akta nikah kalau dari sisi hukum. Mengedukasi, tidak untuk memenjarakan. Karena ada restorasi hukum," ungkap Edi Prastio.
Baca Juga : Ngaku Wartawan, Peras Kades Puluhan Juta Berakhir di Penjara
Mila mengatakan bahwa dalam kasus ini, Billar adalah sosok yang paling bertanggung jawab. Sebab, menurut Mila, posisi Billar sebagai suami.
"Kemudian banyak hujatan yang datang kepada saya. Banyak yang keliru menafsirkan. Ternyata banyak yang tidak memahami. Banyak yang berpikir saya menzalimi Lesti dan Billar. Saya dituduh lebih suka zina ya daripada nikah siri ketika saya mengatakan bahwa itu salah. Saya berpikir untuk melaporkan agar kasus ini menjadi perhatian semua pihak yang berkompeten, Komisi Penyiaran Indonesia, MUI, Muhammadiyah, dan NU, dan ulama-ulama semua. Untuk duduk bersama, ini loh ada masalah terjadinya pernikahan yang di luar," kata Mila.
Edi juga mengatakan kasus ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya dan akan melakukan konferensi pers lanjutan terkait laporan ini. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Billar dan Lesti terkait rencana pelaporan tersebut.