JATIMTIMES - Kabar gembira datang dari Kabupaten Blitar. Setelah lama tutup akibat kebijakan PPKM, wisata edukasi Kampung Coklat akhirnya resmi kembali beroperasi.
Kembali dibukanya Kampung Coklat ini setelah Kabupaten Blitar berstatus PPKM Level 1. Kampung Coklat juga satu-satunya destinasi wisata di Kabupaten Blitar yang mendapat surat rekomendasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Baca Juga : Kunjungi Kabupaten Blitar, Menteri Suharso Monoarfa Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Ponpes
Meski kembali dibuka, namun pengelola Wisata Kampung Cokelat Blitar memberlakukan syarat untuk masuk ke area wisata.Salah satunya pengunjung harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Hal ini menjadi syarat masuk karena kini pengelola sudah memberlakukan scan barcode PeduliLindungi untuk masuk ke area wisata.
“Kampung Coklat sudah kembali dibuka. Syarat bagi yang bisa masuk adalah mereka yang sudah vaksin. Ini karena kami memberlakukan scan barcode PeduliLindungi untuk masuk ke area wisata," kata Manager Office Kampung Coklat, Edi Purwanto, Jumat (1/10/2021).
Selain scan barcode, anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk sementara belum bisa masuk ke lokasi wisata Kampung Coklat. Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Parbudpora juga mewajibkan seluruh pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan selama berada di area wisata.
"Sementara untuk anak dibawah usia 12 tahun masih belum bisa," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso mengatakan sesuai Inmemdagri, Kabupaten Blitar saat ini menerapkan PPKM level 1. Meski sudah level 1 namun destinasi wisata masih belum semuanya dibuka. Namun ada satu destinasi wisata yang diperbolehkan untuk uji coba buka Kembali yakni Wisata Edukasi Kampung Cokelat.
Baca Juga : Wajib Vaksin Tak Boleh Jadi Persyaratan Pencairan Banos
"Sementara hanya satu wisata diperbolehkan uji coba buka kembali, yakni wisata di Kampung Cokelat. Kampung Coklat boleh buka karena sudah mendapat surat rekomendasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk uji coba,” terang Suhendro.
Suhendro menambahkan, Kampung Coklat mendapat surat rekomendasi karena pihak pengelola mengurus langsung ke Kementerian Pariwisata. Selain Kampung Cokelat, saat ini ada dua wisata lainnya yang tinggal menunggu surat rekomendasi dari Kementerian, yaitu Blitar Park dan Lekso Adventure.
“Blitar Park dan Lekso Adventure dalam waktu dekat ini Insyaalah segera mendapat surat rekomendasi dari Kemenparekraf,” pungkasnya.