JATIMTIMES - Novel Baswedan dan 56 orang lainnya akan resmi diberhentikan dari KPK karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) hari ini Kamis (30/9/2021). Apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan Novel dkk?
KPK resmi memberhentikan pegawainya yang tidak lolos TWK untuk alih status jadi ASN per hari ini. Diketahui, 57 orang pegawai yang tidak lolos ini akan diberhentikan dari KPK dengan hormat.
Baca Juga : Novel Baswedan dkk Soal Ingin Direkrut Jadi ASN Polri: Berarti Kami Lolos TWK
"Diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK.
Pengumuman itu disampaikan pada putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi yang pada intinya menyatakan TWK dilakukan secara konstitusional. Sementara, 2 lembaga lainnya, Komnas HAM dan Ombudsman menyatakan ada pelanggaran dalam pelaksanaan TWK.
Ombudsman menyatakan ada maladministrasi dalam pelaksanaan TWK tersebut. Sementara Komnas HAM menemukan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.
Namun demikian, pemberhentian telah diumumkan dan surat pemberhentian sudah dikirimkan ke Novel dkk. Langkah selanjutnya yang diambil Novel dkk pun saat ini menjadi pertanyaan.
Ada sejumlah opsi yang sempat muncul, mulai dari ditawari masuk BUMN hingga menjadi ASN di Polri.
Ditawari Masuk BUMN
KPK sempat menawarkan para pegawai yang tidak lolos TWK sebagai ASN untuk pindah ke BUMN. Menurut KPK, tawaran itu disampaikan dengan niat membantu.
"Menanggapi berbagai opini yang berkembang mengenai penyaluran kerja bagi pegawai KPK, kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa pada Selasa (14/9/2021) lalu.
"KPK akan membantu pegawai untuk disalurkan bekerja di tempat lain sesuai dengan pengalaman kerja dan kompetensi yang dimilikinya," tambah Cahya.
Cahya mengatakan, institusi lain juga membutuhkan pegawai dengan kompetensi yang sama dengan kerja para eks pegawai KPK ini. Ia menyebut upaya ini menjadi salah satu solusi dalam kisruh TWK.
Lebih lanjut, Cahya menyebut program pemindahan institusi ini sebenarnya sudah lama direncanakan. Hal itu agar bisa memperlebar sayap agen antikorupsi.
Apa kata Novel soal tawaran ini?
"Semuanya menolak dengan hal begitu," kata Novel menanggapi. Ia justru menganggap tawaran itu sebagai penghinaan.
Novel mengatakan para eks pegawai yang gagal TWK ini bukan ribut karena hanya ingin mendapat pekerjaan.
Baca Juga : Musrenbangdes Desa Yosomulyo, Pemulihan Ekonomi Jadi Prioritas
"Ketika dimaknai seolah-olah hanya ingin mencari pekerjaan saja, itu saya pikir penghinaan. Ditambah lagi yang kawan-kawan ini kami sebenarnya disingkirkan dengan sedemikian cara yang diupayakan oleh oknum-oknum pimpinan. Oleh karena itu upaya untuk membujuk dengan cara menandatangani surat pengunduran diri, disalurkan ke BUMN, itu suatu bentuk penghinaan," kata Novel.
Komnas HAM yakin eks pegawai KPK tidak sulit soal pekerjaan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku yakin bahwa Novel Baswedan dkk tidak akan kesulitan soal pekerjaan. Hal itu disampaikan dalam diskusi daring yang digelar LBH Pekanbaru, Sabtu (25/9/2021).
Dalam video diskusi yang diunggah di kanal YouTube LBH Pekanbaru itu, Taufan awalnya berbicara soal sikap Komnas HAM yang terus mengusut dugaan pelanggaran HAM terkait TWK. Taufan menegaskan ada pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.
Taufan juga mengatakan dirinya curiga dengan munculnya narasi seolah-olah Novel dkk meributkan TWK gara-gara persoalan pekerjaan semata. Ia mengaku curiga kalau narasi itu dibuat secara sistematis.
"Kalau untuk cari selamat pribadi saja, saya yakin teman-teman ini orang profesional, bisa bekerja di berbagai sektor. Bukan hal sulit bagi mereka yang punya keterampilan macam-macam, ada yang punya keterampilan soal IT, perpajakan, ahli hukum, nggak sulit. Sangat tidak pantas, tidak sepatutnya, menyampaikan komentar seperti itu. Saya nggak tahu kenapa ada narasi-narasi yang menurut saya sistematik. Saya selalu nggak percaya itu alamiah. Saya selalu curiga itu. Belakangan ini saya lihat ada kecenderungan memainkan narasi yang orkestrasi narasi untuk menyerang kelompok yang tidak sepikiran," ucap Taufan.
Kapolri ingin rekrut Novel Dkk jadi ASN Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo datang memberikan solusi berkaitan polemik eks pegawai KPK yang tak lolos TWK. Sigit mengaku siap merekrut para pegawai itu untuk menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bareskrim Polri.
"Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di tipikor (tindak pidana korupsi). Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan COVID dan juga pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain," ujar Sigit.
Dalam surat itu, Sigit menyampaikan usulan agar 56 eks pegawai KPK tak lolos TWK, yang kemudian bertambah menjadi 57 orang, dapat direkrut sebagai ASN Polri. Sigit mengatakan dirinya telah mendapatkan respons balik dari Setneg, yang intinya mendapatkan lampu hijau untuk melanjutkan rencananya tersebut.