free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sering Jadi Arena Balap Liar, Jalan Besar Ijen Dipasang Pita Kejut

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Pipit Anggraeni

30 - Sep - 2021, 03:18

Placeholder
Petugas Satlantas Polresta Malang Kota bersama petugas Dinas Perhubungan Kota Malang saat melakukan pengecekan lokasi pemasangan pita kejut di Jalan Besar Ijen, Kota Malang, Rabu (29/9/2021). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bakal memasang speed trap atau pita kejut di beberapa ruas Jalan Besar Ijen, Kota Malang. 

Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Khrisna mengatakan, pemasangan pita kejut dilakukan karena laporan dari masyarakat bahwa di sepanjang Jalan Besar Ijen, Kota Malang seringkali digunakan sebagai arena balap liar di malam hari dengan knalpot brong yang semakin meresahkan masyarakat.

Baca Juga : Vaksin Wisata, Hawai Group Malang Salurkan 1000 Dosis Vaksin AstraZeneca

"Sehingga tindak lanjut untuk mengantisipasi balap liar tersebut kami pasang speed trap agar tidak ada aksi kebut-kebutan di Jalan Besar Ijen," ungkap perwira yang akrab disapa Yoppy kepada JatimTIMES.com, Rabu (29/9/2021). 

Perwira dengan tiga balok dipundaknya ini menuturkan, pemasangan speed trap berupa pita kejut ini akan dipasang pada masing-masing ruas jalan di Jalan Besar Ijen. Pemasangan itu berfungsi memperkecil peluang masyarakat yang hendak melakukan aksi balap liar. 

"Nantinya pemasangan speed trap dilakukan mulai depan Gereja Ijen, lalu sebelum putar balik (U-Turn, red) juga akan kami pasang speed trap," tuturnya. 

Lebih lanjut, Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Malang Kota Iptu M. Sochib yang melakukan pengecekan lokasi pemasangan speed trap berupa pita kejut di Jalan Besar Ijen menambahkan, nantinya speed trap yang akan  dipasang berjumlah 10 titik. 

"Bentuk speed trap seperti di jalan tol, sehingga satu speed trap memiliki lima pita penggaduh," ujar Sochib. 

Baca Juga : Pingsan di Pinggir Jalan, Abang Becak Gegerkan Warga Dikira Meninggal Karena Covid

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Dalops Dishub Kota Malang Donnie Haryono mengatakan, rencana pemasangan speed trap berupa pita kejut akan dirapatkan melalui Forum Lalu Lintas sebelum di implementasikan. 

"Kami survei dulu, berapa meter harus dipasang speed trap pita penggaduh. Setelah evaluasi, kami menggelar rapat Forum Lalu Lintas," terangnya. 

Jadi, nantinya masukan-masukan yang terdapat dalam Forum Lalu Lintas yang mengkaji secara komprehensif akan menjadi bahan pertimbangan dalam menerapkan pemasangan speed trap berupa pita kejut.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Pipit Anggraeni