Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polisi Selesai Lakukan Olah TKP, Kebakaran Salon di Jati Mulyo karena Korsleting Listrik dan Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Sep - 2021, 18:56

Placeholder
Petugas Kepolisian dan Damkar saat lakukan pemadaman api di Jatimulyo (Foto: Dokpol/ TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Petugas Kepolisian dari Polsek Kalangbret, Kabupaten Tulungagung telah selesai melalukan olah TKP pada lokasi kebakaran milik Jasmin atau Hj, Kasmini warga Dusun Patikreco RT 002 RW 005 Desa Jatimulyo Kecamatan Kauman. Menurut Kapolsek Kalangbret, AKP Puji Hartanto kebakaran ini terjadi sekitar jam 13.30 wib di gudang salon rias Eka Sari yang beralamat di RT 001 RW 001 Dusun Baran, Desa Jatimulyo. 

Dari hasil olah TKP, diketahui pada Rabu (39/09/2021) jam 13.15 wib yang awalnya diketahui oleh saksi bernama Agus Prasetio (53) warga setempat. 

Baca Juga : Bermula Gerebek Narkotika, Polisi Berhasil Dapatkan Senpi Ilegal

"Dari keterangan saksi ini, ia mengatakan mengetahui ada kepulan asap dari gudang salon yang isinya peralatan hajatan pernikahan," kata AKP Puji Hartanto. 

Karena mengetahui gudang pernikahan milik Jasmin ini mengeluarkan asap dan saksi Agus mengajak saksi lain bernama Anis (40) untuk melihat dan cek lebih dekat. 

"Saksi mengajak warga lain untuk mengecek lokasi dan sesampainya di lokasi api sudah membesar," ujarnya. 

Karena api terus membesar, Agus segera menghubungi Jasmin pemilik gudang salon yang kemudian dilanjutkan ke pemadam kebakaran Pol PP Kabupaten Tulungagung untuk meminta bantuan. 

"Petugas dari Polsek dan Pemadam Kebakaran datang dan berusaha untuk memadamkan api," ungkapnya. 

Baca Juga : Dua Remaja Asal Dadapan Gucialit,  Diringkus Polisi Dengan Barang Bukti 7 Motor 

Dari penghitungan yang dilakukan petugas dari lokasi kebakaran, ditaksir total kerugian mencapai 75 juta rupiah. 

"Dari hasil olah TKP api diduga berasal dari hubungan arus  pendek atau korsleting listrik," pungkasnya. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni