free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tekan Penyebaran Covid-19 Polres Kediri Buka Layanan Pajak Malam Hari

Penulis : Bambang Setioko Kediri TIMES - Editor : A Yahya

28 - Sep - 2021, 20:47

Placeholder
Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak STNK kami membuka pelayanan pada malam setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 18.00 WIB hingga 20.00 WIB. (Foto: Dok Polres Kediri)

JATIMTIMES - Satlantas Polres Kediri terus berupaya menekan laju penyebaran virus Covid-19. Salah satunya dengan cara membuka pelayanan registrasi pajak tahunan kendaraan pada malam hari. 

"Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak STNK kami membuka pelayanan pada malam setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 18.00 WIB hingga 20.00 WIB. Masyarakat bisa langsung datang ke Samsat Katang dan Pare,"ucap Kasat Lantas Polres Kediri AKP Mohammad Bobby Zulfikar, Selasa (28/9/2021). 

Baca Juga : Sebanyak 146 Guru di Gresik Berebut Kursi Kepala Sekolah

Pelayanan registrasi pajak tahunan online dengan menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19. Diungkapkan AKP Bobby, pada malam hari buka untuk mengurangi kerumunan pada siang hari. 

"Pelayanan registrasi pajak tahunan di buka pada malam hari tentunya untuk mengurangi kerumunan. Kami terus berupaya mendukung pemerintah melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19,"ungkap Kasat Lantas.

Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak STNK kami membuka pelayanan pada malam setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 18.00 WIB hingga 20.00 WIB. (Foto: Dok Polres Kediri)

Dijelaskan Kasat Lantas, sebagai institusi yang berhubungan dengan masyarakat, Kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kabupaten Kediri terus melakukan perbaikan internal melalui penerapan sistem mutu layanan yang diakui secara internasional. 

Upaya yang dilakukan antara lain dengan menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Selanjutnya analisa dan penyempurnaan terhadap seluruh jasa pelayanan.“ Kami memberikan pelayanan cepat dan tepat kepada wajib pajak (WP) sesuai standar ISO 9001:2015,”kata Kasat Lantas Polres Kediri AKP M Bobby Zulfikar.

"Kami pun ingin mempertahankan kualitas tersebut. Bahkan menjadikan lebih baik dari yang sudah kami dapat sekarang. Sesuai janji kami kepuasan masyarakat adalah citra pelayanan kami,” jelas AKP Bobby.

Baca Juga : Tak Ada Izin, Polisi Bubarkan Aksi Bagi-Bagi Telur di Kantor Pemkab Blitar

Pihaknya juga menerapkan sistem keamanan dan pengawasan internal. Hal itu dilakukan untuk menghindari penyimpangan petugas dalam melayani masyarakat agar terhindar dari komplain.“Pengawasan internal juga dimaksudkan untuk meningkatkan motivasi anggota dalam melayani masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko Kediri TIMES

Editor

A Yahya