JATIMTIMES - Mesin EDC (Electronic Data Capture) di sejumlah e-warung PKH di Lumajang dilaporkan mengalami kerusakan. Sebagian dari mesin EDC tersebut hingga kini masih belum selesai diperbaiki.
Dari penelusuran JatimTimes di sejumlah e-Warung PKH yang tersebar di wilayah Lumajang, sedikitnya ada 17 EDC yang rusak dan semua itu sudah dilaporkan kepada BNI untuk diperbaiki.
Baca Juga : Wujudkan Herd Immunity, Polresta Malang Kota Telah Suntikkan 27 Ribu Dosis Vaksin
Sayangnya perbaikan untuk mesin EDC tersebut cukup lama. Walau BNI mengklaim perbaikan di mesin tersebut hanya butuh waktu 2 bulan, namun faktanya ada yang smapai 2 tahun belum juga selesai.
Akibatnya e-warung tersebut tidak bisa melakukan transaksi dan mencetak bukti transaksi Bansos PKH.
"Pak Bupati mewajibkan kami agar mencetak transaksi PKH, tetapi alat kami rusak hingga kini belum diperbaiki," ujar salah satu pendamping PKH.
Apa yang disampaikan pendamping PKH tersebut juga pernah diutarakan kepada Bupati Lumajang saat pertemuan di Pendopo Kabupaten Lumajang beberapa waktu lalu.
Terkait dengan laporan para pendamping dan pengelola e-warung tersebut, Kepala Kantor Cabang BNI Lumajang Sukarno Hadi saat dikonfirmasi JatimTimes dengan tegas menampik tudingan tersebut.
Baca Juga : Aksii Polres Pamekasan saat Imbau Masyarakat Agar Tertib Lalu Lintas dan Disiplin Prokes
"Setahu kami hanya ada 6 EDC yang rusak, itupun sudah kami bawa ke Malang untuk diperbaiki," ujarnya.
Sukarno Hadi memastikan diakhir bulan September ini semua akan selesai diperbaiki. EDC tersebut dikirim ke kantor wilayah karena kerusakannya tidak bisa diperbaiki di Lumajang.