free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

EDC PKH Rusak Hingga Dua Tahun, BNI Tidak Mengakui

Penulis : Teguh Eko Januari - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

28 - Sep - 2021, 18:49

Placeholder
Skarno Hadi Kakancab BNI Lumajang (foto : Teguh Eko Januari / JatimTimes)

JATIMTIMES - Mesin EDC (Electronic Data Capture) di sejumlah e-warung PKH di Lumajang dilaporkan mengalami kerusakan. Sebagian dari mesin EDC tersebut hingga kini masih belum selesai diperbaiki.

Dari penelusuran JatimTimes di sejumlah e-Warung PKH yang tersebar di wilayah Lumajang, sedikitnya ada 17 EDC yang rusak dan semua itu sudah dilaporkan kepada BNI untuk diperbaiki.

Baca Juga : Wujudkan Herd Immunity, Polresta Malang Kota Telah Suntikkan 27 Ribu Dosis Vaksin

Sayangnya perbaikan untuk mesin EDC tersebut cukup lama. Walau BNI mengklaim perbaikan di mesin tersebut hanya butuh waktu 2 bulan, namun faktanya ada yang smapai 2 tahun belum juga selesai.

Akibatnya e-warung tersebut tidak bisa melakukan transaksi dan mencetak bukti transaksi Bansos PKH.

"Pak Bupati mewajibkan kami agar mencetak transaksi PKH, tetapi alat kami rusak hingga kini belum diperbaiki," ujar salah satu pendamping PKH.

Apa yang disampaikan pendamping PKH tersebut juga pernah diutarakan kepada Bupati Lumajang saat pertemuan di Pendopo Kabupaten Lumajang beberapa waktu lalu.

Terkait dengan laporan para pendamping dan pengelola e-warung tersebut, Kepala Kantor Cabang BNI Lumajang Sukarno Hadi saat dikonfirmasi JatimTimes dengan tegas menampik tudingan tersebut.

Baca Juga : Aksii Polres Pamekasan saat Imbau Masyarakat Agar Tertib Lalu Lintas dan Disiplin Prokes

"Setahu kami hanya ada 6 EDC yang rusak, itupun sudah kami bawa ke Malang untuk diperbaiki," ujarnya.

Sukarno Hadi memastikan diakhir bulan September ini semua akan selesai diperbaiki. EDC tersebut dikirim ke kantor wilayah karena kerusakannya tidak bisa diperbaiki di Lumajang.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Teguh Eko Januari

Editor

Moch. R. Abdul Fatah