JATIMTIMES – Memasuki ujian tengah semester, sejumlah sekolah Menengah pertama (SMP) di Kabupaten Jember mulai menjalani pemberlajaran tatap muka (PTM). Namun meski sudah mulai memberlakukan PTM, Dinas Pendidikan Kabupaten Jember tetap memberikan aturan protokol kesehatan yang ketat.
Ada 63 lembaga SMP negeri di Jember yang sudah memberlakukan PTM dari 94 lembaga sejak Jember masuk PPKM Level 1. Namun siswa yang hadir tetap dibatasi. Yang boleh masuk secara luring harus sudah vaksin minimal dosis pertama dan membawa surat izin dari orang tua.
Baca Juga : Pemerintah Pilih Pemilu Serentak 2024 Digelar 15 Mei
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Bambang Hariyono mengatakan, meski Jember masuk daerah PPKM level 1 dan sekolah diizinkan 50 persen tingkat kehadiran siswanya, pihaknya tetap membatasi dengan memberi izin 25 persen tingkat kehadiran.
“Jumlah siswa tetap kami batasi 25 persen. Hal ini untuk memudahkan melakukan pengawasan siswa, terutama dalam mencegah kerumunan siswa. Selain pembatasan jumlah siswa, jam pelajaran juga kami batasi. Hanya 2 jam setiap hari,” ujar Bambang.
Bagaimana siswa yang belum mendapatkan vaksin dan tidak mendapat surat izin dari orang tua? Bambang menyebut tetap menjalani pembelajaran secara daring atau online.
Selain itu, Dinas Pendidikan mewajibkan pihak sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Antara lain menyediakan sarana cuci tangan, kelengkapan peralatan medis di unik kesehatan sekolah, mewajibkan siswanya memakai masker dan menjaga jarak.
Baca Juga : Viral Gara-Gara Diprotes Keluarga Pengantin dan Diminta Merias Keluarga Mantan Pacar
“Protokol kesehatan harus benar-benar dijaga selama di lingkungan sekolah agar tidak muncul klaster baru, sehingga Kabupaten Jember bisa bertahan di zona PPKM Level 1. Syukur-syukur bisa masuk zona aman new normal,” pungkas Bambang.
Sampai saat ini, jumlah siswa SMP di Kabupaten Jember yang sudah mendapatkan suntikan vaksin covid-19 sudah mencapai 31.421 dari total 41.687 orang.