JATIMTIMES - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) mengadakan akselerasi program penggabungan atau penyatuan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tahun 2021. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas kelembagaan perguruan tinggi di Indonesia.
Seperti diketahui, sejatinya program ini dimulai sejak 2015. Untuk itu, dalam percepatan penggabungan atau penyatuan PTS, Badan penyelenggara PTS akan diberikan bantuan dana. Hal itu seperti halnya rilis dari Humas Ditjen Diktiristek Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca Juga : Kader Banteng Gresik Selatan Semprot Disinfektan ke Seluruh UPT SD
Disampaikan Direktur Kelembagaan Ditjen Diktiristek Ridwan, jika jumlah PTS di bawah naungan Kementerian Dikbudristek mencapai 3.000 PTS. Akan tetapi, banyaknya PTS tersebut tak diimbangi pemerataan kualitas. Masih banyak PT yang memiliki kualitas rendah, seperti halnya mahasiswa yang sedikit, serta tata kelola menajemen yang kurang memadai. Hal tersebut kemudian berimbas pada lulusan yang turut tak memadai.
Penyatuan atau pengabungan tersebut, menurutnya akan berimbas positif dalam tata kelola perguruan tinggi. Sebab, dengan gabungan manajemen dari PTS, akan menghasilkan PTS baru dan manajemen yang baru. Hal ini termasuk juga sumberdaya manusia potensial yang ada.
“Kenapa lebih sehat, yang pertama sehat lewat tata kelola, karena nanti akan dikelola oleh manajemen gabungan dari PTS yang disatukan tadi. Kedua, karena penyatuan menghasilkan PTS yang baru, manajemen, serta talenta-talenta yang baik, lalu sarana dan prasarana yang digabung menjadi lebih kuat. Yang ketiga, sehat secara finansial. Dengan tiga faktor tersebut dipastikan PTS akan lebih baik lagi jauh sebelum adanya penyatuan,” terang Ridwan.
Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan bahwa penggabungan dan penyatuan PTS dilakukan sesuai dengan rencana strategis Kemendikbudristek tahun 2020-2024. Ditegaskan lagi, jika ini yang bertujuan untuk memberikan daya dukung yang optimal terhadap daya saing bangsa, karena program ini akan melahirkan PTS yang sehat.
Dengan adanya penyatuan itu, tentu meningkatkan mutu pendidikan tinggi yang berkelanjutan yaitu dengan meningkatkan daya dukung untuk PTS, serta merasionalkan jumlah perguruan tinggi. Dengan pengurangan jumlah PTS, semakin memudahkan dalam manajemen dan tata kelola serta kelanjutan dalam penyelenggaraan pendidikan jarak yang memiliki mutu unggulan.
Dijelaskannya, bahwa dalam merasionalkan jumlah perguruan tinggi, dari tahun 2015 hingga 2020 hanya menghasilkan 179 PTS gabungan dari 458 PTS. Adapun target pemerintah mengurangi hingga 1000 PTS tapi jumlah PTS belum mengalami pengurangan yang signifikan.
Baca Juga : Dorong Peningkatan Kualitas PAUD, Begini Upaya Disdikbud Kota Malang
Sebagai upaya untuk mengakselerasi pengurangan jumlah PTS tersebut, Ditjen Diktiristek pada tahun 2021 ini tidak hanya memberikan insentif pada sisi regulasi saja seperti tahun-tahun sebelumnya, tetapi juga pada sisi finansial.
“Pada program yang sudah berjalan dari tahun 2015 itu pemerintah hanya melakukan dorongan dan memberikan insentif regulasi sehingga pergerakannya itu kurang cepat,” ungkap Ridwan.
Dengan sambutan baik dari PTS maupun badan penyelenggara, tentu akselarasi penyatuan PTS akan terus dilakukan hingga mendapatkan jumlah kampus yang ideal serta menghasilkan kampus dengan kondisi sehat dari berbagai aspek.
“Mudah-mudahan tahun depan kita akan melakukan hal yang sama, sehingga jumlah PTS kita yang hampir 3.000 di bawah Dikbudristek itu, bisa menjadi 2000 dengan memiliki persyaratan “kesehatan” seperti yang sudah disebutkan. Pada akhirnya, PTS melahirkan SDM unggul seperti apa yang kita cita-citakan,” pungkasnya