JATIMTIMES - Kepolisian Resort (Polres) Blitar meringkus MZA (22) pelaku penganiayaan berujung pembunuhan di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Pelaku diamankan di tengah hutan di kawasan Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
MZA kabur masuk hutan untuk menghindari kejaran polisi. Pelarian ini setelah menghabisi nyawa temannya sendiri Arhab Muslihin warga Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Selasa (21/9/2021) lalu. Pelaku ditangkap 2x24 jam setelah menghabisi nyawa temannya.
Baca Juga : Dua Maling Kayu di Tulungagung Tertangkap Setelah Truk Miliknya Tertinggal
“Pelaku berhasil ditangkap Kamis (23/9/2021) malam sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku diamankan saat bersembunyi di tengah hutan di kawasan Ngantang Kabupaten Malang," kata Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udhiyono, Jumat (24/9/2021).
Udhiyono menambahkan, saat diamankan pelaku berada dalam posisi tengah tidur di tengah hutan. Setelah ditangkap dia langsung dibawa ke Mapolres Blitar.
“Pelaku MZA saat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Blitar,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketenangan warga Lingkungan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar mendadak digegerkan dengan penemuan seorang pria yang terkapar di pinggir jalan, Selasa (21/9/2021) malam. Saat ditemukan pria tersebut dalam kondisi tewas dengan luka sayatan mengeluarkan darah di bagian leher.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, pria tersebut teridentifikasi atas nama Arhab Muslihin (31) warga Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Pelaku berinisial MZA (22) rekan korban sendiri yang merupakan warga Lingkungan Babadan, Kecamatan Wlingi. Hasil penyelidikan kepolisian, penganiayaan terhadap pelaku bermula dari pesta miras.