Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

2 Hari Buron, Polres Blitar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Wlingi Saat Tidur di Tengah Hutan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

24 - Sep - 2021, 14:39

Placeholder
Polisi mengevakuasi jasad korban A Muslihin.(Foto : Humas Polres Blitar)

JATIMTIMES - Kepolisian Resort (Polres) Blitar meringkus MZA (22) pelaku penganiayaan berujung pembunuhan di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Pelaku diamankan di tengah hutan di kawasan Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

MZA kabur masuk hutan untuk menghindari kejaran polisi. Pelarian ini setelah menghabisi nyawa temannya sendiri Arhab Muslihin warga Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Selasa (21/9/2021) lalu. Pelaku ditangkap 2x24 jam setelah menghabisi nyawa temannya.

Baca Juga : Dua Maling Kayu di Tulungagung Tertangkap Setelah Truk Miliknya Tertinggal

“Pelaku berhasil ditangkap Kamis (23/9/2021) malam sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku diamankan saat bersembunyi di tengah hutan di kawasan Ngantang Kabupaten Malang," kata Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udhiyono, Jumat (24/9/2021).

Udhiyono menambahkan, saat diamankan pelaku berada dalam posisi tengah tidur di tengah hutan. Setelah ditangkap dia langsung dibawa ke Mapolres Blitar.

“Pelaku MZA saat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Blitar,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketenangan warga Lingkungan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar mendadak digegerkan dengan penemuan seorang pria yang terkapar di pinggir jalan, Selasa (21/9/2021) malam. Saat ditemukan pria tersebut dalam kondisi tewas dengan luka sayatan mengeluarkan darah di bagian leher.

Baca Juga : Hari Lantas Bhayangkara ke-66, Satlantas Polres Ngawi Gelar Vaksin, Tasyakuran dan Santunan Tuna Wisma Terdampak Covid-19

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, pria tersebut teridentifikasi atas nama Arhab Muslihin (31) warga Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Pelaku berinisial MZA (22) rekan korban sendiri yang merupakan warga Lingkungan Babadan, Kecamatan Wlingi. Hasil penyelidikan kepolisian, penganiayaan terhadap pelaku bermula dari pesta miras.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana