JATIMTIMES - Ketenangan warga Lingkungan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar mendadak digegerkan dengan penemuan seorang pria yang terkapar di pinggir jalan, Selasa (21/9/2021) malam.
Saat ditemukan pria tersebut dalam kondisi tewas dengan luka sayatan mengeluarkan darah di bagian leher.
Baca Juga : Guru Besar Hukum Pidana Unair J.E. Sahetapy Meninggal, Sosok Ilmuwan dan Pengkritik Tegas
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, pria tersebut teridentifikasi atas nama Muslihin (31) warga Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Polisi langsung bergerak cepat mencari pelaku penganiayaan berujung pembunuhan hingga berita ini ditulis.
Pelaku berinisial MZA (22) rekan korban sendiri yang merupakan warga Lingkungan Babadan, Kecamatan Wlingi. Hasil penyelidikan kepolisian, penganiayaan terhadap pelaku bermula dari pesta miras.
"Keduanya terlibat cekcok saat pesta miras. Pelaku merasa tersinggung dengan kata-kata yang diucapkan korban. Situasi ini berujung penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Ardyan Yudo.
Hasil penyelidikan kepolisian, pelaku menganiaya korban dengan menggunakan pisau dapur. Pisau itu diambil pelaku di sebuah gang dekat rumah pelaku. Pelaku memegang korban dan langsung menyayat leher korban menggunakan pisau.
Baca Juga : Kisah Cinta Berujung Pilu Sang Pahlawan Revolusi
Setelah dianiaya dan disayat lehernya oleh pelaku, korban sempat lari ke arah barat hingga akhirnya tersungkur dengan jarak 200 meter dari lokasi kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih belum ditemukan keberadaanya. Dia melarikan diri setelah melakukan penganiayaan yang menewaskan korban.
"Kami sudah melakukan olah TKP dan mengamankan 1 buah gagang pisau warna hitam. Pisau itu berada di dekat korban tergeletak," pungkasnya.