JATIMTIMES - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan pembekalan kepada para petugas yang ditunjuk sebagai petugas pengumpul informasi cukai hasil tembakau tahun 2021 di Ruang Tegowangi Grand Surya Hotel, Selasa (21/9).
Dikarenakan masih dalam situasi pandemi, kegiatan dibagi menjadi tiga kelompok dan dilaksanakan selama tiga hari. Mulai Selasa hari ini hingga Kamis. Dari total 139 orang perwakilan dari masing-masing kelurahan, ada 47 petugas yang hari ini menerima pembekalan.
Baca Juga : Akhir Bulan Ini, Pemkab Kediri Targetkan 50 Persen Warga Sudah Tervaksinasi
Dalam arahannya, Wali Kota Kediri mengajak semua petugas untuk bersama-sama mengawasi peredaran rokok polos di Kota Kediri. “Rokok itu ada pita cukai. Dari situ, kita dapat bagian dana bagi hasil. Oleh karena itu, panjenengan dan Pemerintah Kota Kediri diberi tugas mengawasi orang yang menjual rokok polos atau rokok yang tidak pakai pita. Kalau nanti bapak ibu mendapati rokok yang dijual tidak ada pita cukainya, tolong dilaporkan,” ujarnya.
Dijelaskan, Pemerintah Kota Kediri terus melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya ke penjaga warung yang dilakukan beberapa waktu lalu. Mereka diberimpenjelsan bahwa dengan membeli rokok berpita cukai, masyarakat juga turut mendapatkan manfaat dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk pembangunan secara keseluruhan, termasuk BPJS Kesehatan.
“Kita harus awasi ini karena di dalam cukai, kita membayar BPJS untuk warga kita yang tidak mampu. Jadi, warga kita yang tidak mampu di Kota Kediri akan kita masukkan semuanya dalam BPJS secara gratis. Bayarnya pakai dana bagi hasil cukai dan tembakau. Saya dan teman-teman dari Pemerintah Kota Kediri berusaha maksimal. Tolong nanti bapak ibu dengarkan secara cermat arahan dari petugas Bea Cukai Kediri,” tutur wali kota.
Terakhir wali kota Kediri berharap kegiatan tersebut memberikan kemanfaatan untuk masyarakat, khususnya untuk melayani masyarakat dalam hal pemberantasan rokok polos. Wali kota Kediri juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mawas diri dan menjaga situasi di Kota Kediri bersama-sama.
“Kota Kediri sudah melandai cukup bagus. Saya minta ini kita jaga bersama-sama karena pandemi belum selesai. Kita harus mawas diri dan mohon doanya kita sedang melaksanakan vaksinasi untuk anak-anak SMP supaya mereka paling tidak kalau sekolah itu sudah ada pelindungnya. Vaksin itu sama dengan kalau kita pakai mobil, kita pakai seatbelt. Bisa kena tapi ada pelindungnya,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen dan Penindakan KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri Widodo menjelaskan, petugas pengumpul informasi nantinya bertugas untuk mengumpulkan informasi terkait barang kena cukai ilegal kepada Bea Cukai. Caranya dengan pemetaan wilayah rawan di daerah produksi, distribusi, maupun pemasaran; pendataan tempat pengangkutan hasil tembakau seperti lokasi ekspedisi; jasa titipan; loading bus dan truk serta mesin pelinting rokok; menginformasikan peredaran BKC ilegal di peredaran atau penjualan eceran meliputi hasil tembakau dilekati pita cukai palsu, tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bekas, dan lain-lain.
Baca Juga : Pemkab Kediri Bersama BIN Daerah Jatim Gelar Vaksinasi Door to Door
“Informasi yang diberikan harus dapat dipertanggungjawabkan yang disertai foto atau bukti fisik dan koordinat lokasi. Nantinya dari inforamsi tersebut, Bea Cukai akan melaksanakan kegiatan penindakan,” terang Widodo.
Dalam kegiatan tersebut, dikenalkan pula aplikasi Siroleg (Sistem Pelaporan Rokok Ilegal), yakni sebuah aplikasi berbasis IT dari Kantor Bea Cukai Kediri yang berfungsi untuk pengawasan dan pelaporan masyarakat yang mengetahui adanya peredaran rokok ilegal.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut kepala Bea Cukai Kediri dan kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Kediri.