JATIMTIMES - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar berhasil mengungkap pelaku tabrak lari yang terekam CCTV di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Selasa (21/9/2021). Pelaku dan truk diamankan di tempat penambangan pasir di wilayah Kecamatan Gandusari.
Kasatlantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan, usai menerima laporan, pihaknya langsung melaksanakan kegiatan penyelidikan berupa pencarian saksi dan bukti-bukti di sekitar lokasi. Penyelidikan kepolisian dipermudah dengan rekaman CCTV.
Baca Juga : Wujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, BNN Blitar Gelar Workshop
"Kami melakukan pengembangan dengan bukti rekaman CCTV yang terpasang di sebuah bengkel di sekitar lokasi. CCTV ini menjadi pentunjuk bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Penyelidikan kemudian kami kembangkan ke komunitas truk pasir di wilayah Kecamatan Talun Blitar," kata Putu.
Polisi kemudian menyisir tempat penambangan pasir di wilayah Kecamatan Gandusari. Dan didapati kendaraan sesuai yang terekam di CCTV di lokasi penambangan pasir di Dusun Kikisan, Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari.Truk tersebut dikemudikan oleh YY (31), warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu unit dump truck Mitsubishi nopol AG 8295 UT. Di truk tersebut terdapat bekas benturan dengan kendaraan lain di sisi samping kanan kendaraan.
“Kami sudah laksanakan gelar perkara. YY sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dia sudah ditahan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengendara motor di Kabupaten Blitar dilaporkan meninggal dunia setelah tersenggol bodi truk. Kejadian ini terekam CCTV di Jalan Raya Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga : Sandiaga Uno Didoakan Jadi Presiden RI, Mahasiswi Untag Banyuwangi Sebut Pemimpin Milenial
Dari rekaman CCTV itu seorang pemotor berjalan dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian terlihat dua truk yang berjalan dari arah barat mendahului kendaraan di depannya. Pemotor kemudian tersenggol bodi truk lalu terpelanting ke aspal.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Korban teridentifikasi atas nama Endra Santoso (23), warga Kecamatan Talun. Saat kejadian dia mengendarai Honda Astrea Grand nomor polisi AG 2220 TV.