free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Babinsa Dipanggil Polisi Gegara Bela Warga yang Tanahnya Diserobot Pengembang Besar, Jenderal TNI Surati Kapolri

Penulis : Desi Kris - Editor : Pipit Anggraeni

20 - Sep - 2021, 19:37

Placeholder
Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar (Foto: IST)

JATIMTIMES - Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar diketahui telah mengirim surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XIII/Merdeka, Letkol Johnson M Sitorus. 

Dalam surat terbuka itu, Junior Tumilaar mengecam tindakan PT Ciputra International/Perumahan Citraland yang menyerobot tanah milik warga. Surat terbuka Junior itu ditulis tangan, yang isinya membela rakyat kecil.

"Benar Pak," ujar Johnson saat dikonfirmasi Minggu (19/9/2021) malam. 

Baca Juga : Operasi Patuh Semeru Di Kota Kediri, Kerumunan Warga Jadi Sasaran Utama

Surat yang ditulis Junior dengan tembusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit, itu pun viral di media sosial.

Surat

Isi surat orang nomor 3 di Kodam Merdeka itu berisi keheranannya atas sikap Brimob Sulawesi Utara (Sulut) bersenjata yang mendatangi salah seorang personel Badan Pembina Desa (Babinsa). Hal itu terkait pembelaan sang Babinsa kepada warga bernama Ari Tahiru, yang tanahnya disebut diserobot PT Ciputra International.

Junior mengaku tak terima ketika sang Babinsa membela rakyat kecil, berkonsekuensi harus dipanggil Polresta Manado, dan Ari yang merupakan warga buta huruf harus ditangkap aparat. Ia juga menulis surat di Kota Manado pada 15 September 2021, yang ditujukan kepada orang nomor 1 di organisasi Polri.

Junior sendiri adalah abiturien Akademi Militer (Akmil) 1988 yang merintis karier di TNI AD di korps Zeni. Ia pernah menjadi Komandan Kodim 021/Tapanuli Tengah, dan Staf Khusus Direktur Zeni Angkatan Darat (Dirziad).

Berikut isi surat terbuka Junior:

"Salam sinergitas TNI-Polri dan salam presisi.

Saya bersurat dimotivasi oleh kebenaran berdasarkan Ketuhanan Allah Yang Maha Esa-Maha Kasih Yang bernama Yehuwa.

Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar (Irdam XIII/Merdeka) memberitahukan dan bermohon agar Babinsa (Bintara Pembina Desa) jangan dibuat surat panggilan Polri. Para Babinsa itu bagian dari sistem pertahanan Negara di darat. Para Babinsa diajari untuk tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, bahkan wajib mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

Kami beritahukan kepada Bapak Kapolri, bahwa ada rakyat bernama Bapak Ari Tahiru rakyat miskin dan buta huruf berumur 67 tahun ditangkap ditahan karena laporan dari PT Ciputra International/Perumahan Citraland. Bapak Ari Tahiru sampai surat ini dibuat masih ditahan (± 1/2 bulan). Juga Bapak Ari Tahiru ini pemilik tanah waris yang dirampas/diduduki

PT Ciputra International/Perumahan Citraland (memang beberapa penghuni anggota Polri). Bapak Ari Tahiru sebagai rakyat minta perlindungan Babinsa, itu pun Babinsa kami pun dipanggil Polri/Polresta Manado.

Selain itu, pasukan Brimob Polda Sulut bersenjata mendatangi Babinsa kami yang sedang bertugas di tanah Bapak Edwin Lomban yang sudah ada putusan Mahkamah Agung Nomor 3030 K tahun 2016.

Atas laporan PT Ciputra International/Perumahan Citraland, Polresta Manado membuat surat panggilan kepada Babinsa. Akhir kata Demi Allah Yang Maha Esa-Maha Kasih, mari kita bela rakyat miskin/kecil dan jangan bela perusahaan yang merampas tanah-tanah rakyat. Terima kasih, semoga diberkati Allah Yehuwa.

Saya Tentara Rakyat

Junior Tumilaar
Brigjen TNI


Tembusan:

1. Panglima TNI
2. Kasad
3. Pangdam XIII/Merdeka
4. James Tuwo (Pengacara Ari Tahiru dan Edwin Lomban)
5. Ibu Brigita H Lasut"

Alasan Junior mengirim surat terbuka

Baca Juga : Pohon Ini Keluarkan Darah jika Disakiti, Tumbuh di Sukatrah, Tempat Qabil Membunuh Saudaranya

Dalam hal ini, Junior  merasa ada ketidakadilan yang dialami seorang Babinsa di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), karena membela warga bernama Ari Tahiru. Sang Babinsa, lanjut Junior, membela Ari yang tanahnya dirampas untuk dijadikan perumahan oleh PT Ciputra International/Perumahan Citraland.

Konsekuensinya, kata dia, Babinsa sampai dipanggil Polresta Manado dan didatangi oknum Brimob bersenjata. Ia lantas merasa perlu membela Babinsa, sebagai salah satu sistem pertahanan di Indonesia.

"Saya tentara rakyat, terpanggil dengan penderitaan rakyat bertahun-tahun. Seorang warga bernama Ari Tahiru, tanahnya ditutup pagar oleh PT Ciputra International, dan meminta perlindungan kepada Babinsa, karena merasa ditindas," ujar Junior. 

Menurut Junior, sebagai warga pemilik tanah warisan yang digarap terus-menerus, tiba-tiba saja lahan Ari dicaplok oleh pengembang, dengan perlindungan aparat.

"Babinsa saya diminta tidak ikut campur oleh oknum Brimob, justru Babinsa saya dilaporkan ke Polresta Manado, saya perintahkan jangan datang," kata Junior. 

Kini, kata Junior, Ari Tahura yang tanahnya sekitar 3 hektare sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun merasa heran, mengapa pemilik tanah garapan yang berusaha mempertahankan tanahnya dari caplokan pengembang, malah menjadi tersangka.

"Babinsa saya dipanggil secara tertulis bahkan ditandatangani oleh Dansat Brimob. Saya secara fisik juga datangi Polda Sulut, ada juga videonya itu," ujar abiturien Akademi Militer (Akmil) 1988 itu.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Pipit Anggraeni