JATIMTIMES - Jajaran Polres Tuban menggelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2021 di lapangan mapolres setempat, Senin (20/09/2021).
Gelar pasukan itu menandai jika operasi patuh Semeru akan dilaksanakan selama 14 hari, tepatnya sejak 20 September sampai 3 Oktober 2021.
Baca Juga : Longsor dan Tumbangkan Pohon, Jalur Kumitir Kembali Ditutup
Di mana operasi itu memiliki 4 poin sasaran utama, yaitu bentuk aktivitas masyarakat berpotensi menyebabkan cluster baru Covid-19, pelanggar atau masyarakat yang abai tidak patuh protokol kesehatan, masyarakat tidak disiplin dalam berlalu lintas, dan terakhir adalah lokasi rawan, GAR kecelakaan lalu lintas dan rawan kerumunan.
"Hari ini pelaksanaan apel gelar pasukan, dalam rangka operasi patuh semeru 2021 dijadwalkan 14 hari dengan 4 poin sasaran," kata Kapolres Tuban, AKBP Darman selesai apel gelar pasukan, Senin (20/09/2021).
Polisi kelahiran Demak Jawa Tengah itu, menyebutkan, sesuai yang diamanatkan Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, dalam pelaksanaan operasi ini, petugas harus bertindak preventif dan preemtif.
"Pelaksanaan operasi ini, petugas mengedepankan edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan," imbuhnya.
Mantan Kapolres Sumenep Madura itu mengimbau kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dalam berkendara. Seperti memakai helm dan melengkapi kelengkapan kendaraan.
Baca Juga : Ini Penjelasan Pemkot Malang soal Gowes Pejabat ke Pantai Kondang Merak
Selain itu, masyarakat diimbau selalu disiplin protokol kesehatan (Prokes) minimal memakai masker. Sebab adanya kesadaran Masyarakat yang tinggi perihal penggunakan Masker serta berdisiplin prokes, juga akan berimbas pada daerah Kabupaten Tuban untuk bisa kembali menjadi level 1 pada PPKM Darurat Jawa - Bali.
"Harapan kita, saat beraktifitas hendaknya masyarakat tertib berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan," tutup Kapolres Tuban AKBP Darman.
Dalam gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2021itu, diikuti personel dari TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Tuban.