JATIMTIMES - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang, dr. Umar Usman mengajak pondok pesantren (ponpes) yang ada di Kabupaten Malang untuk terus berbenah. Terutama setelah resmi diterbitkannnya Perpres 82 tahun 2021 yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) nomor 18 tahun 2019 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren.
Menurut dr. Umar, hal itu perlu dilakukan agar ponpes yang ada di Kabupaten Malang bisa memanfaatkan dari terbitnya Perpres tersebut. Terutama untuk turut mendapatkan pendanaan dari pemerintah dalam kegiatan penyelenggaraan ponpes.
Baca Juga : Modal Akreditasi B, PKBM Harapan Bunda Bekali Warga Belajar dengan Pelatihan Khusus Siap Kerja
"Mari kita sama-sama semakin berbenah, sesuai dengan alur-alur yang semakin baik. Jadi pondok-pondok yang sudah bagus kita apresiasi biar terus berkembang. Dan pondok yang masih belum, marilah kita berbenah," ujar pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang ini.
Beberapa pembenahan yang menurutnya harus dilakukan adalah untuk memenuhi persyaratan. Agar, saat ada program bantuan yang digulirkan, bisa turut diserap oleh ponpes yang ada di Kabupaten Malang.
"Sehingga nanti adanya anggaran ini, adanya berkah ini, tidak dinikmati oleh pihak-pihak lain, sementara pondok-pondok pesantren di Kabupaten Malang tidak bisa mendapatkan," terangnya.
Sementara itu, berdasarkan catatan yang dihimpun dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang, saat ini setidaknya masih ada sekitar 170 pondok yang sudah memiliki piagam pendirian pondok. Sedangkan jumlah ponpes di Kabupaten Malang mencapai lebih dari 700.
Baca Juga : Kisah Abu Nawas Mencari Neraka sambil Membawa Lampu Minyak di Siang Hari
Sedangkan untuk mendukung Perpres 82 tahun 2021 tersebut, Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, M. Kholiq menyebut bahwa pihaknya akan membantu mengadvokasi ponpes-ponpes di Kabupaten Malang untuk dapat memiliki piagam pendirian. Bahkan dalam rencana tersebut, pihaknya akan membentuk tim advokasi khusus dengan menggandeng PCNU Kabupaten Malang.
"Tahap pertama kami akan bekerja sama dengan PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama), DPC PKB akan membentuk tim advokasi supaya ponpes punya piagam pendirian. Agar nanti kalau ada bantuan, kita mudah mengaksesnya. Karena itu syarat utamanya," ujar pria yang juga menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang ini.